MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap Kamaruddin alias Syamsul. Pria usia 36 tahun ini diciduk, Minggu (25/11) pukul 21.00 Wita. Syamsul yang beralamat di Takalar, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka kemudian digiring untuk pengembangan kasus. Ia dibawa oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Bayu Budhiawan, didampingi Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Ipda Ahmad Syah Jamal, diback up Resmob Polda Sulsel.
Saat digiring untuk mencari barang bukti hasil curiannya, tersangka beraksi. Ia berusaha melarikan diri dengan cara mendorong dan membenturkan badannya ke polisi.
Pengejaran pun dilakukan. Tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukan. Tersangka Syamsul akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betis kiri. Tak lagi bisa berlari usai tertembus peluru, polisi lalu mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto, mengatakan tersangka Syamsul terakhir kali mencuri motor di Jalan Cendrawasih. Kala itu, ia merusak kunci motor dengan kunci letter T.
”Sejumlah barang bukti telah diamankan. Yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih merah. Satu unit gawai Xiaomi warna emas. Satu HP gawai Cross warna putih oranye. Tiga buah mata kunci letter T. Satu buah gagang kunci letter T. Enam buah mata kunci bunga,” terang Kompol Wirdhanto, Senin (26/11). (jul/rus)
Sebutir Peluru Tembus Betis Kiri DPO Curanmor
