Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Siswa, Guru SMA 3 Dipolisikan

RANTEPAO, BKM — Oknum guru SMA 2 Rantepao berinisial TA dilapor orang tua siswa Limbong Allo ke pihak berwajib.
Pasalnya, guru olahraga di sekolah tersebut TA diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswinya Nisa (15) di bagian pipi kiri, kanan dan bagian punggung, Selasa (27/11).
Usai melapor di Polres Tana Toraja, Limbong Allo kepada BKM menjelaskan awalnya tidak bersedia melaporkan persoalan ini ke polisi.
Namun saat menunggu niat baik sang guru meminta maaf juga tak kunjung datang.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan membenarkan laporan tersebut. Guna memperkuat laporan, korban telah menjalani visum di RS Lakipadada.
Lanjut John Pairunan, baik pelapor maupun pelaku segera dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. (gus/C).

Exit mobile version