MAKASSAR, BKM–Setelah pelaksanaan event Makassar Internasional Eight Festival and Forum atau dikenal dengan F8 beberapa waktu lalu, sejumlah investor asing mulai melirik berinvestasi di kota daeng ini. Salah satu yang menjadi daya tarik mereka yakni ingin mengelola sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa.
Setelah sebelumnya Korea Selatan, Australia, dan Swedia menyatakan keinginannya mengelola sampah di Makassar, kali ini giliran Jerman juga tertarik ingin bekerjasama tentang penanganan sampah di Makassar.
Hal tersebut diketahui saat Deputy Head of Mission Director General for Economics Affairs and Global Issues Germany, Hendrik Barkeling berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto di Jalan Amirullah. Hendrik bersilaturahim sambil mencari informasi kerjasama yang bisa ditawarkan di Makassar.
Danny, sapaan Wali Kota Makassar mengaku tertarik dengan teknologi yang jerman tawarkan. Khususnya waste insinerator.
Waste Insinerator sendiri adalah suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.
Teknologi pembangkit listrik tenaga sampah ini dianggap penting dikembangkan di Makassar. Hal ini guna mengurai tumpukan sampah di TPA Antang.
“Teknologi yang digunakan Jerman bisa menghasilkan listrik 10 kali lebih banyak dari teknologi lain,” kata Danny.
Danny pun berharap, teknologi yang masuk ke Makassar ini diharapkan punya nilai tambah bagi pengelolaan sampah di Makassar. Terutama sampah di Makassar yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Makassar.
Kepada Hendrik, Danny juga tak lupa berbagi tata kelola pemerintah Kota Makassar selama kepemimpinannya. Dihadapan Hendrik, Danny secara umum pun mengelompokkan cara mengatur kota seperti anggota tubuh. Baginya, mengelola pemerintahan terdiri seperti otak, hati, dan sel. Dimana semuanya saling terhubung.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Kerjasama Antar Daerah dan Lembaga Setda Kota Makassar, Najiran Syamsuddin membenarkan, salah satu sektor yang banyak menarik investor ke Makassar adalah pengeloaan sampah. Menurut Najiran, pengeloaan bank sampah yang berkelanjutan di Makassar diminati beberapa negara seperti Korea Selatan, Swedia, Spanyol, Denmark da Australia.
“Mereka tertarik dengan konsep bank sampah yang diterapkan pemerintah. Sebagaimana kita tahu bank sampah ini tidak berhenti pada launching program semata, namun program ini berkelanjutan dan mendapat dukungan penuh dari semua stekholder yang ada mulai dari legislatifnya, yukikatif dan eksekutifnya, terutama masyarakatnya itu sendiri,” kata Najiran.
Najiran menambahkan, diantara negara-begara yang melakukan penjajakan kerjasama pengelolaan sampah dengan Makassar, Pemerintah Kota Makassar cenderung tertarik dengan konsep waste to energy.
Najiran menyebutkan salah satu negara yang tertarik dalam pengolahan sampah menjadi waste to energy adalah Swedia. Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihak kamar dagang Swedia membawa beberapa peneliti untuk melakukan diskusi dengan Walikota Makassar terkait pengolahan sampah yang tepat di Makassar.
“Pihak Swedia menawarkan investasi di Makassar, rencananya kerjasama terkait dengan pengolahan sampah menjadi energi listrik, bagusnya sebelum menawarkan proposal, mereka melakukan sharing terlebih dahulu, apa yang menjadi kebutuhan Makassar sesuai dengan visi-misi pemerintahan saat ini,” kata Najiran.
Meski peluang kerjasama terbuka lebar, pemerintah kota Makassar tidak serta merta melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama. Kerjasama Swedia-Makassar kata Najiran harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum Swesia memulai investasi di Makassar.
“Setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri baru kerjasama kita jalankan. Tapi saya lihat dari beberapa negara yang telah menawarkan kerjasama mengenai waste to energy, cara yang dilakukan Swedia kami anggap tepat untuk pengolahan sampah menjadi energi. Makassar ini sangat strategis untuk investasi karena berada di pusat Indonesia Timur, tali untuk menanamkan uangnya di Makassar banyak prosedur yang harus dilalui, harus ada persetujuan pemerintah lusat,” ucap Najiran.(nug/war/b)
