TAKALAR, BKM–Kesadaran masyarakat dalam partisipasi pengawasan pemilu mulai nampak. Hal itu terbukti ketika digelar pencanangan Desa Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar sebagai desa sadar pengawasan.
Sebagai langkah teknis, Bawaslu RI dan Bupati Takalar Syamsari Kitta melakukan pencanangan di halaman Kantor Desa Massamaturu, Rabu (28/11).
Desa Massamaturu sejak tahun 2016 sudah mengikrarkan sebagai desa yang akan mendukung kegiatan-kegiatan Bawaslu. Acara pencanangan ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel dan 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan serta 27 Panwascam se Kabupaten Takalar.
Koordinator Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan keadilan pemilu tentunya harus dilakukan pencegahan, sosialisasi dan pendidikan pemilu. Untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa sadar dengan pelanggaran pemilu. “Seperti hari ini, Desa Massamaturu, telah dilaksanakan pencanangan Desa Sadar Pengawasan yang merupakan kekuatan ide dan gagasan dari Bawaslu dan Kepala Desa Massamaturu, sehingga bisa membangun Demokrasi yang sehat dan terjalin komitmen dengan Forum masyarakat desa Massamaturu.”urai Afifuddin.
Kades Massamaturu Lukman Nyau, menyampaikan dia menjadikan desanya sebagai percontohan sebagai desa sadar pengawasan karena tidak ingin ada warganya yang terlibat pelanggaran pemilu 2019 mendatang. “Kami telah melakukan upaya dalam rangka memberi edukasi ke masyarakat dan juga telah memasukkan Isu Demokrasi/Pengawasan dalam RKPDesa dan menjadi skala prioritas tahun 2018 dan 2019”.kata Lukman.(ira/rif/d)
Bawaslu RI Hadiri Pencanangan Desa Sadar Pengawasan
