Site icon Berita Kota Makassar

Judi Sabung Digaruk, 11 Unit Sepeda Motor Disita

SINJAI, BKM — Polres Sinjai bersama Polsek Tellulimpoe, mengamankan 11 unit sepeda motor di darena judi sabung ayam ke Mapolres Sinjai, Selasa (27/11).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman mengatakan sepeda motor tersebut milik oknum warga penyabung ayam. “11 unit sepeda motor ini digunakan pelaku. Jadi kami amankan ke Mapolres,” ujar Noorman, Rabu (28/11).
Sebelumnya tim Reskrim Polres Sinjai menerima informasi terdapat sekelompok warga melakukan aksi judi sabung ayam.
Polisi melakukan penggerebekan. Namun sebelum sampai di lokasi para pelaku terlebih dahulu kabur karena melihat kedatangan polisi sebab berada di atas gunung.
“Jadi kami bawa sepeda motor mereka ke Polres untuk selanjutnya diproses hukum dengan dikeluarkan surat penyelidikan kepada pemilik,” ujar AKP Noorman.
Pada Senin (26/11) sore, polisi juga melakukan aksi yang sama di Desa Sukamaju dan gagal meringkus para pelaku. Di Kecamatan Tellulimpoe saat ini sedang rawan terjadi aksi pencurian ternak sapi dan mesin pompa air milik warga. (din/D)

Exit mobile version