Site icon Berita Kota Makassar

AMM Bantu Pecahkan Masalah Petani di Gowa

GOWA, BKM — Astra Motor Makassar (AMM) sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Ambon, kembali memberi bantuan modal pertanian. Bantuan senilai Rp50.000.000 ini diperuntukkan lima Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Gowa, di kantor Astra Motor Makassar, Rabu (28/11).
Dalam pelaksanaannya, Astra Motor dibantu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Gowa dalam memilih dan membina Gapoktan yang menerima bantuan modal pertanian ini.
Dinas TPH menyambut baik kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan usaha dan produksi pertanian. ”Kami sangat bersyukur ada perusahaan yang membantu kami sebagai petugas pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat kita melalui ini. Karena pada dasarnya semua pihak harus ikut serta dalam meningkatan kesejahteraan bangsa,” ujar Maryani,Kabid Pascapanen dan Pembiayaan.
Bantuan ini sudah berjalan selama dua tahun terakhir yang telah dirasakan 20 Gapoktan di Kabupaten Gowa. Maryani melanjutkan, selama periode tersebut produktivitas petani cukup meningkat karena memiliki pondasi modal yang cukup sehingga bahan yang digunakan adalah yang terbaik.
”Selama tahap satu sampai dengan tiga kemarin, petani sudah merasakan manfaatnya. Bisa dikatakan jumlah produksi meningkat 20 persen dengan adanya program ini,” ujar Maryani.
Corporate Communication Astra Motor Makassar, Arif Reda, mengatakan, program ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sesuai misi Astra Motor menjadi perusahaan yang peduli dan ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat lebih menggerakan perekonomian masyarakat Gowa yang didominasi kegiatan pertanian.
”Selama ini yang kami dengar bahwa banyak lahan yang tidak tergarap dengan baik dan tidak mendapatkan pupuk maksimal, karena faktor modal yang kurang. Maka dari itu, kami hadir untuk membantu memecahkan masalah tersebut melalui program ini,” lanjut Reda.
Bantuan ini merupakan modal pertanian tanpa bunga yang berkelanjutan. Artinya, setelah proses panen dan distirbusi selesai, petani yang menerima bantuan wajib untuk melanjutkan dana tersebut kepada petani selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
”Ke depannya mudah-mudahan dengan program ini dapat meningkatkan produksi kami. Sehingga bisa menambah kesejahteraan bagi petani dan keluarganya,” ujar Syahruddin, Ketua Kelompok Tani Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo. (mir)

Exit mobile version