PAREPARE, BKM — Kasus penolakan pasien oleh pihak rumah sakit kembali terjadi. Kali ini menimpa pasien atas nama Muliadi. Muliadi warga Lakessi ditolak berobat oleh Puskesmas Lakessi Kota Parepare, Kamis (29/11).
Saat berobat Muliadi hanya mengantongi BPJS keluarga. Tapi ketika hendak berobat dengan menunjukan kartu BPPJS-nya justru ditolak oleh pihak Puskesmas. Karena ditolak, dia memilih jalur umum tapi tetap saja ditolak. “Saya ditolak berobat di Puskesmas atas nama staf Mutmainnah dan Reski dengan alasan bukan BPJS pemerintah tapi BPJS mandiri atau keluarga. Berobat lewat jalur umum juga ditolak. Jadi saya bingung,”tuturnya.
Muliadi mengakui BPJS miliknya pernah tidak aktif karena menunggak pembayaran. Tapi itupun tidak lama. Setelah dibayar BPJS miliknya kembali aktif seperti semula.
“BPJS saya sekarang ini aktif tapi memang pihak Puskesmas tidak mau melayani saya,”tuturnya.
Pihak Puskesmas malah memintanya berobat ke dokter keluarga yang ditangani dr Jamal. Tapi karena dr Jamal keluar daerah sehingga dirinya memilih berobat ke Puskesmas.
Kepala Puskesmas Lakessi, dr Linda membenarkan pihaknya menolak pasien BPJS atas nama Muliadi. Pasien tersebut hanya terdaftar di dokter keluarga bukan di Puskesmas.”Jadi harus beralih dulu ke Puskesmas kalau mau dilayani karena kartus BPJS yang dipakai hanya berobat ke dokter keluarga yakni dr Jamal,”terangnya.
Kami di Puskesmas jelas Linda juga tidak mau melayani melalui pelayanan umum karena sudah ada BPJS-nya.
“Mestinya berobat ke dr Jamal saja bukan Puskesmas apalagi sakit ringan,”kilahnya.
Sementara Bagian Komunikasi dan Publikasi BPJS Parepare, Amsir belum bisa terlalu banyak berkomentar soal yang dialami pasien BPJS Mandiri/Keluarga.
“Kami belum bisa komentar terlalu jauh tapi saya croscek dulu,”katanya singkat saat dihubungi via ponsel, Kamis (29/11) (smr/D)