MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akhinya menetapkan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) menjadi Peraturan daerah (Perda), Kamis malam (28/11/2018).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Fachruddin Rangga membacakan hasil pembahasan yang akhirnya semua menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Berikutnya, sekwan DPRD Sulsel M Jabir membacakan naskah persetujuan bersama antara DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulsel tentang RAPBD TA 2019 menjadi peraturan daerah (Perda).
Pada naskah persetujuan tersebut terungkap bila APBD Sulsel 2019 sebesar Rp9.89 triliun lebih, sementara belanja juga sebesar Rp 9,8 triliun lebih sehingga surplus dan devisit Rp0.
Selanjutnya ketua DPRD Sulsel HM Roem memberi kesempatan kepada 10 fraksi DPRD Sulsel untuk memberikan tanggapan.
Fraksi Golkar lewat jurubicaranya Rusni Kasman menyetujui RAPBD menjadi Perda. Berikutnya Fadriaty dari Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui.
Berikutnya Fraksi Gerindra lewat wakilnya Marjono juga menyatakan setuju atas pembahasan tersebut.
Selanjutnya Andi Yusran Paris dari Fraksi PAN dan M Rajab dari Fraksi Nasdem.
Meski setuju, namun semua fraksi menyinggung banyaknya OPD yang membahas RAPBD tidak maksimal. Menurut Fraksi, ada pejabat OPD yang enggan datang, bahkan ada yang datang namun tidak membawa RKA,” ujar jubir Fraksi Fraksi.
Gubernur Nurdin Abdullah juga mengapresiasi rapat paripurna yang telah tuntas.
Tanpa dihadiri wakil gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Nurdin berharap pemprov dan legislatif dapat menjadi mitra yang baik.
Usai paripurna, ketua DPRD HM Roem mendapat pertanyaan dari sejumlah wartawan soal stadion Barombong dan mesjid 99 kubah di CPI.
Menurut Roem, stadion Barombong setelah pembahasan tetap akan dianggarkan sebesar Rp5 miliar termasuk pekerjaan Mesjid 99 kubah namun harus menunggu hasil audit.
“Kita menunggu hasil audit baru pekerjaan dapat dilakukan,” ujar Roem.
Selanjutnya RAPBD yang telah disahkan akan dibawah Kemendagri pada Jumat untuk mendapatkan persetujuan. “Kita berharap dua hari sudah disetujui oleh Mendagri,” ujar wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. (Rif)
