MAKASSAR, BKM — Rencana Pemprov untuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) mendapat dukungan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bisa mengambil bagian dalam usaha pertambangan. Untuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kata Archandra membutuhkan anggaran sekira Rp200 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Archandra ketika melakukan kunjungan kerja ke ke Sulsel.
Arcandra menjelaskan mengenai hak partisipasi (participating interest/PI) blok migas untuk daerah sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2016. Aturan tersebut dibuat, supaya daerah dapat ikut menikmati hasil dari kekayaan migasnya.
“Di Sulsel, ada tiga blok migas yang bisa dimanfaatkan. Saatnya Sulsel mengoptimalkan itu,” kata Arcandra.
Sementara, Andi Sudirman mengungkapkan, ESDM meminta agar pemprov dan pemerintah daerah secepatnya mengoptimalkan potensi pertambangan Sulsel. Biaya minimum sebagai kompensasi atau jaminan mengikuti lelang sebagai prioritas, estimasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki dana sebesar Rp 200 miliar.
“Memang sudah saatnya pemerintah provinsi memiliki mesin uang sendiri, sehingga tidak lagi mengandalkan pendapatan dari pajak kendaraan yang membebani masyarakat langsung. Salah satunya, melalui BUMD tambang ini,” ungkap Andi Sudirman, Rabu (28/11).
Sebelumnya, Wamen ESDM menunggu follow up selanjutnya jika pemprov memang serius memiliki usaha pertambangan. Hal ini diungkapkan, mengingat rencana lelang yang terus akan digalakkan oleh pusat di tahun 2019.
Andi Sudirman menyampaikan, sudah ada investor yang bersedia bekerja sama dengan BUMD. Dengan syarat, BUMD dikelola secara profesional oleh ahli dan praktisi dalam pertambangan.
Diketahui, khusus BUMD ini Pemprov telah melakukan usulan anggaran sebesar Rp200 miliar penyertaan modal untuk tahun depan.
“Mudah-mudahan DPRD punya pandangan yang sama, termasuk dalam penyertaan modal mencukupi minimum syarat dalam pelelangan di angka Rp200 miliar,” harap Andi Sudirman. (rhm)
Perusda Tambang Butuh Rp200 M
