BULUKUMBA, BKM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPan-RB RI) sebagai rumah sakit dengan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik Tahun 2018.
Penghargaan diraih dan diumumkan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Apresiasi Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2018 oleh Kemenpan RB di Balai Kartini, Jakarta (27/11) lalu.
Pada kesempatan itu, Andi Baso Tombong mewakili RSUD menerima piagam penghargaan tersebut, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh pegawai rumah sakit atas kerja keras dan semangat melayani dengan hati, sehingga dengan penuh kedisiplinan dalam menjalankan tugas dengan baik, penghargaan tersebut dapat diraih oleh rumah sakit.
“Tentu ini bentuk apresiasi dari Kemenpan kepada seluruh karyawan RSUD yang telah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sebagai instansi yang baru pertama kalinya di survey oleh Kemenpan dalam hal evaluasi pelayanan publik dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, pencapaian ini sudah sangat menggembirakan,” ujar A Baso.
Menurutnya, hasil yang diraih tidak terlepas dari semangat solidaritas dan maksimalisasi kerja tim dalam melengkapi segala hal yang menjadi pokok penilaian.
(Plt) Direktur RSUD, dr H Abdur Rajab H, MM. menyambut dengan suka cita atas kabar gembira tersebut. Bahkan dia optimis untuk penilaian berikutnya rumah sakit akan dapat meraih nilai yang lebih baik lagi. (rls)
RSUD Terima Penghargaan KemenPan-RB
