Site icon Berita Kota Makassar

Sudah Ditetapkan, APBD Tana Toraja Defisit Rp5 Miliar

TANA TORAJA,  BKM — DPRD Tana Toraja akhirnya menetapkan APBD Tana Toraja 2019 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tana Toraja, Kamis (29/11/2018) malam.

Sebelum ditetapkan,  APBD lebih dulu dibahas dalam rapat Banggar dan rapat  komisi.

Wakil Bupati Tana Toraja,  Victor Datuan Batara hadir  dalam rapat paripurna mewakili bupati. Hadir pula Sekda Semuel Tande Bura, serta sejumlah pimpinan OPD.

Berdasarkan APBD yang ditetapkan,  nilai APBD Tana Toraja 2019 sebesar Rp1,29 triliun.

Besaran tersebut terdiri dari pendapatan dan belanja.  Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 187.752.107.000, Dana Perimbangan sebesar Rp. 840.284.899.000, dan
lain-lain pendapatan yang sah Rp 291.964.994.000.

Sementara Belanja Daerah sebesar             Rp 1.285.000.000.000 terdiri belanja tidak langsung Rp. 621.450.000.000, belanja langsung Rp. 663.550.000.000. Dengan demikian APBD 2019 mengalami defisit  Rp.  5.000.000.000.

Wabup Victor Datuan, usai penetapan APBD kepada BKM menjelaskan, APBD sudah disepakati bupati bersama DPRD Tana Toraja, selanjutnya akan dikonsultasikan ke kantor gubernur Sulawesi selatan.

“Setelah mendapat persetujuan, kemudian dijabarkan ke rencana kegiatan anggaran (RKA) setiap OPD,” kata Victor. (agus)

Exit mobile version