MAMUJU, BKM — Sidang paripurna DPRD Sulbar tentang Rancangan APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019, berlangsung pada Kamis (29/11). Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Hj Amelia Fitri Aras. Turut hadir Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.
Dalam sidang ini, didahului dengan pembacaan pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD Sulbar. Fraksi Partai Demokrat (FPD) misalnya, melalui juru bicaranya, Hj Fatmawati, menyoroti masih belum optimalnya penyerapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Hal lain yang menjadi sorotan FPD adalah proses tender atau lelang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sulbar. Ia pun mengharapkan kepada gubernur Sulbar untuk dapat mengevaluasi terhadap masalah ini.
Juru Bicara Farksi Partai Golkar (FPG), Andi Marini Ariakati, menyoroti tentang program dari OPD. Dimana, harus terlebih dahulu disosialisasikan baru dilaksanakan. Juga disoroti perkoperasian di Sulbar yang dinilai kurang maksimal.
Hal lain yang menjadi sorotan FPG adalah kurang maksimalnya sistem pelelangan terhadap pelayanan pada Rumah Sakit Regional Sulbar. ”Juga, persoalan pendapatan harus dimaksimalkan,” tandas Andi Marini.
Sementara itu, Hj Jumiati dari Fraksi Partai Gerindra, mengapresiasi terhadap pemerintah daerah yang ada di OPD lingkup Pemprov Sulbar. ”Harus ada tekad gubernur dalam merealisasikan anggaran dalam mengoptimalkan program Marasa. Kendaraan dinas supaya dapat direalisasikan kepada sejumlah OPD yang masih kurang kendaraan dinasnya,” ujarnya.
Pandangan terakhir disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. Dikatakan, dalam setelah Ranperda APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019 ini ditetapkan menjadi Perda APBD, maka dalam tiga hari ke depan pihaknya akan menyampaikan ke Mendagri. (ala/mir/c)
Fraksi Demokrat Desak ULP Dilakukan Perombakan
