Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ungkap Kasus Pembobol ATM Nasabah Bank

SIDRAP, BKM — Polres Sidrap mengungkap kasus pencurian dana nasabah bank Kamis (29/11).
Seorang pemuda Andi Muh Faisal 24, warga BTN Arawa Indah Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu, Sidrap ditangkap di rumahnya pukul 14.30 Wita.
Andi Ical yang juga Karyawan PT Kejar salah satu rekananan PT Bank BRI Tbk ditangkap setelah polisi menerima laporan korban Ahmad Ukkas (35) warga Panreng Kecamatan Baranti Sidrap.
Sesuai LP bernomor: LP/645/XI/2018/SSL/Sidrap, tertanggal 26 November 2018 tentang tindak pidana pencurian uang sebesar Rp5.000.000,- Sabtu (24/11) lalu.
Pelaku mencairkan dana korban di ATM BRI Indomaret Jalan Ahmad Yani, Lautang Benteng Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Operasi penangkapan dipimpin Ka Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap Aiptu Abd Halim. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa sebuah HP Oppo warna hitam serta 1 lembar kartu ATM BRI atas nama Aahmad Ukkas.
Satu lembar kartu ATM BRI an Ahmad Maulana dan satu lembar kartu ATM BRI Testcard PT Kejar milik tersangka.
Ceritanya, korban hendak melakukan transaksi di ATM BRI. Saat memasukkan kartu ATM miliknya kartu ATM korban tertelan. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian menyarankan agar korban melapor ke BRI Cabang Sidrap.
Saat korban ke luar dari ruang ATM, pelaku langsung beraksi dan berhasil mengeluarkan ATM milik korban. Dengan gerak cepat, pelaku
mencoba memindahkan uang korban ke rekening BRI atas nama Ahmad Maulana senilai Rp 10 ribu.
Berhasil, pelaku lalu menarik tunai sebanyak Rp2 juta sebanyak 2 kali penarikan. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali menarik tunai lagi sebanyak Rp800 ribu dan sisanya Rp200 ribu ditarik.
Saat korban melapor ke manajemen BRI ternyata ATM milik korban telah dipergunakan Sabtu (24/11) sekitar jam 00.15 Wita dengan transaksi penarikan tunai sebesar Rp5.000.000.
Korban melapor ke Mapolres Sidrap. Polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV milik Indomaret
Atas rekaman CCTV, polisi mengindentifikasi pelaku Andi Ical. “Tersangka mengakui perbuatannya dan mengambil ATM milik korban dan melakukan transaksi sebesar Rp5 juta,” ujar melalui Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir kemarin.
Kini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. (ady/C)

Exit mobile version