Site icon Berita Kota Makassar

31 Warga Sudah Meninggal Masih Terdaftar di DPT Pangkep Legislator Takalar Ikut Bimtek

PANGKEP, BKM–Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pangkep saat ini kembali bermasalah. Dari hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Pangkep pasca penundaan Penetapan DPTHP 2 ditingkat pusat , Bawaslu bersama Panwascam menemukan ada 61 calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Diantara DPT TMS itu, terdapat 30 calon pemilih yang sudah meninggal dunia. Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam membenarkan bila ada 31 yang dinyatakan sudah meninggal dunia, tetapi terdaftar dalam DPT. Data calon pemilih bermasalah ini tidak hanya sampai disitu. Ada 31 calon pemilih yang telah pindah domisili juga ikut terdaftar. “Makanya pihak Bawaslu mengimbau KPU agar calon pemilih yang TMS itu dikeluarkan dari DPTHP2 dan memasukkan pemilih yang sudah terdaftar dan sudah melakukan perekaman berdasarkan data dari Disdukcapil, termasuk pemilih pemula yang berpotensi berumur 17 tahun pada 17 April nanti,”aku Samsir, Senin (3.12).
Menurutnya, DPT yang dinilai bermasalah karena tidak memenuhi syarat (TMS), hanya karena meninggal dunia dan pindah domisili, “Sementara untuk data orang gila sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan atau temuan,” pungkas Syamsir.
Sementara itu, di Kabupaten Takalar, para wakil rakyat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas guna menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Para anggota dewan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) optimalisasi fungsi DPRD dalam mekanisme dan tahapan tahapan dalam penyusunan produk hukum daerah. Kegiatan yang diselenggarakan berkat kerjasama DPRD dengan asosiasi lembaga peningkatan kapasitas SDM.
Ketua DPRD Takalar, HM Jabir Bonto menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka melakukan penyegaran atas regulasi kedewanan yang terbaru. “Sekarang kan, banyak regulasi baru yang keluar terkait masalah kedewanan. Nah, ini yang kita coba perbaharui wawasan legislator kita,” Kata Muhammad Jabir Bonto, Senin (3/12)
Ketua DPRD Takalar menambahkan bahwa kegiatan ini juga menambah wawasan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD. “Terkhusus wawasan tentang penyusunan Perda dan APBD. Kami sangat terbantu dengan adanya Bimtek ini,”pungkas H Muhammad Jabir Bonto. (ira-udi/rif/c)

Exit mobile version