Site icon Berita Kota Makassar

Belum Setor LPj Dana Porda, Sanksi Menunggu

MAKASSAR, BKM — Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulsel belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) ke-XVIII di Kabupaten Pinrang. Jika tak segera diserahkan, sanksi bisa saja diberikan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel HA Kadir Halid menyebut, anggaran yang mesti dipertanggungjawabkan oleh KONI sebesar Rp20 miliar. Bila hal itu tak mampu dilakukan, dapat berbuntut pada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kecuali kalau KONI telah menyerahkan laporan pertangungjawabannya ke Pemprov Sulsel. Namun yang pasti, dewan belum menerima laporan pertanggujawaban penggunaan dana Porda tersebut,” ujar Kadir Halid di ruang kerjanya, Senin (3/12).
Komisi E berencana akan membahas masalah pertanggungjawaban ini bersama Komisi C yang membidangi keuangan. Soal batas waktu pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Porda, Kadir berharap sebelum pergantian tahun, yakni 30 Desember, laporan sudah harus masuk.
Apakah KONI Sulsel akan mendapat sanksi jika laporannya lewat dari batas waktu yang ditentukan? Kadir menegaskan, semuanya berpulang pada Gubernur Suslel Nurdin Abdullah.
“Soal sanksi jika menyeberang, kita lihat seperti apa penilaian dari Gubernur Sulsel dan BPK yang melakukan pemeriksaan rutin,” tandasnya.
Permasalahan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dewan dan pemprov sehingga KONI tidak lagi mengelola anggaran pembinaan olahraga di Sulsel. Selain sudah ada peraturan presiden (Pepres) juga menjadi kesepakatan pemerintah dan legislatif.
Meski demikian, untuk anggaran rutin KONI bisa meminta ke Dispora. “KONI hanya administrator pembina olahraga Tapi secara teknis ada pada Dispora,” ucap Kadir Halid yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini.
Dalam APBD tahun anggaran 2019 nanti, dana pembinaan olahraga baru sebesar Rp10 miliar. Rinciannya, Rp6,7 miliar untuk cabang olahraga. Sementara sisanya seesar, Rp3,3 miliar untuk persiapan pra PON.
“Ini memang masih kurang. Sebab kita butuh anggaran Pra PON itu sebesar Rp10 miliar,” ujar Kadir Halid.
Ketua KONI Sulsel Ellong Chandra yang dihubungi kemarin, mengaku jika laporan sudah tidak masalah. “Tak masalah. Saat ini sedang perampungan laporan,” katanya singkat.

Minta Difasilitasi

Pemprov Sulsel memang telah menghapus alokasi anggaran untuk KONI tahun depan melalui mekanisme bantuan dana hibah. Anggaran untuk pembinaan olahraga selanjutnya dialihkan ke Dispora sebagai leading sector yang mengurusi keolahragaan.
Namun, kebijakan itu menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Terutama yang punya perhatian terhadap olahraga.
Ketua Pengurus Cabang Persatuan Bulutangksi Seluruh Indonesia (PBSI) Sulsel, Devy Khadaffi menjelaskan, pada dasarnya kebijakan itu tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan pada pengurus cabang (pengcab). Apalagi jika nomenklaturnya saja yang berubah, dari dana hibah menjadi dana pembinaan cabang olahraga.
Namun perlu diketahui, bahwa yang selama ini diberi tugas untuk prestasi ada di KONI. “Jadi perlu mungkin dipikirkan bagaimana caranya agar kesinambungan KONI tetap terjaga,” kata lelaki yang akrab disapa Devo itu.
Apalagi, lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol itu, beberapa agenda olahraga penting sudah ada di depan mata. Tahun 2019 ada pra PON. Tahun berikutnya, 2020 ada PON.
“Penyediaan sarana dan prasarana serta pembinaan itu ada di Dispora sebagai OPD yang menangani olahraga. Tapi untuk prestasi ada di KONI,” ungkap Devo.
Selain itu, kata dia, KONI selama ini langsung melakukan pembinaan atlet berprestasi dan pengembangan wasit. Kalau tidak ada alokasi anggaran ke KONI untuk itu, sebaiknya memang tidak ada. “Apa gunanya. Masa’ disuruh kerja tidak ada anggarannya,” cetusnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Sri Endang Sukarsih mengaku, hingga saat ini dirinya belum tahu bagaimana mekanisme penganggaran untuk KONI nantinya.
Karena itu, dia minta difasilitasi oleh Sekprov Sulsel untuk melakukan pertemuan dengan KONI membicarakan persoalan ini.
“Kami yang kelola anggarannya. Otomatis kami yang akan melakukan proses administrasi. Tapi mekanismenya bagaimana, saya belum tahu. Kami ingin melakukan pertemuan dengan KONI,” katanya kepada BKM, Senin (3/12).
Dia mengemukakan, soal kenapa anggaran untuk olahraga yang selama ini dikelola KONI berpindah ke Dispora, itu sudah merupakan instruksi pimpinan. Pihaknya pun mengajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pengusulannya melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“Implementasinya ke kita sebagai leading sector. Kami yang usulkan karena memang ada penyampaian resmi,” ungkap Sri Endang.
Dia menambahkan, menurut pengetahuannya, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub), dana hibah untuk sebuah lembaga aturannya tidak boleh diberikan setiap tahun.
“Itu mungkin alasannya sehingga anggaran dialihkan ke Dispora,” tandasnya. (rif-rhm/rus)

Exit mobile version