Site icon Berita Kota Makassar

Berkas Lengkap, Pasien RSU Salewangang Disuruh Pulang

MAROS, BKM — Tidak profesionalnya pelayanan yang diberikan petugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Salewangang sangat disayangkan keluarga pasien. Mereka pun meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk mengevaluasi para staf yang ditempatkan di RSU ini.
”Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan kesembuhan. Tapi kalau pelayanan yang diberikan para stafnya tidak profesional, pasien bersama keluarganya yang datang mengantar, malah bertambah sakit. Yakni sakit jasmani dan sakit hati,” kata Sutri, kepada Berita Kota Makassar, Senin (3/12).
Sutri mengatakan, pernyataan dari Humas RSU Salewangang, Ratna Edy, menunjukkan kalau pihak pengelola RSU Salewangang sepertinya mencari-cari kesalahan pasien untuk menutupi ketidak-profesionalannya.
”Tidak mungkin ibu saya terapi selama kurang lebih empat bulan di RSU Salewangang kalau tidak ada SEP nya,” kata Sutri dengan nada serak.
Sutri mengatakan, SEP itu sendiri per tanggal 1 September 2018 sudah tidak diperlukan lagi. Tapi peserta hanya diwajibkan menggunakan rujukan online. Dimana, peserta dapat mengunjungi RS rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu pesertanya saja. Hal ini sesuai pernyataan Deputi Direksi Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan.
”Dan memang, sewaktu saya memperbarui surat pengantar dari Puskesmas, petugas BPJS Kesehatan cuma menyuruh saya menghafal nomor peserta saja. Tapi saat itu saya minta dituliskan nomor pesertanya. Dan petugas BPJS itu mencatat nomor peserta ibu saya di surat rujukan dari Puskesmas Mandai ke RSU Salewangang,” tutur Sutri.
Makanya, tambah Sutri, saat antre di loket RSU Salewangang dirinya hanya menyodorkan dua surat tersebut. ”Namun ketika nama ibu saya disebut, bukannya kami disuruh masuk. Tapi kami disuruh pulang tanpa alasan dari petugas terapi. Padahal, kami sudah antre dari sebelum jam sembilan sampai jam sebelas. Begitu pula ketika di ruang Humas, hanya disampaikan kesalahan dari petugas loket dan kami tetap disuruh pulang,” katanya.
Sutri mempertanyakan mengenai jam operasional RSU Salewangang yang sebenarnya. ”Karena saya mengantre pada jam pelayanan atau kurang dari jam sembilan pagi. Kalau memang alasannya hari Jumat dan ingin salat, kan bisa lanjut terapinya setelah isama (istirahat, salat, makan). Sebelum ini, saya sudah pernah datang pada hari Jumat. Dan waktu itu pelayanannya dilanjutkan setelah salat Jumat,” tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Humas RSU Salewangang, Ratna Edy mengakui kalau memang ada pasien yang disuruh pulang karena tidak memiliki SEP. Dan juga saat itu bertepatan hari Jumat.
”SEP atau Surat Eligibilitas Peserta (SEP) adalah yang biasa disebut jaminan dari BPJS. Bila SEP ndak ada, maka petugas pelayanan dibagian fisioterapi, tidak bisa melayaninya. Saat itu, petugas fisiotrapi sudah melayani 18 pasien. Waktu yang dihabiskan setiap satu pasien fisioterapi kurang lebih 30 menit per pasien. Dan mengingat hari Jumat, sehingga pelayanan petugas sangat terbatas,” jelas Ratna. (ari/mir/c)

Exit mobile version