SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE membuka acara Musrenbang Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2016-2021 di ruang rapat Gabungan Dinas Watansoppeng, Senin (3/12).
Bupati dalam sambutannya mengatakan rancangan perubahan RPJMD terdapat beberapa penambahan program prioritas yang akan mengakomodir pelaksanaan penerpan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi kewajiban bagi Pemkab.
Selain itu, perubahan RPJMD tahun 2016-2021 juga dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Saat ini pemerintah pusat telah menempatkan hasil evaluasi SAKIP sebagai salah satu bagian dalam perhitungan pemberian Dana Insentif Daerah (DID).
”Dalam penilaian Kemenpan-RB, komponen perencanaan mempunyai bobot terbanyak diantara komponen lainnya yaitu 30 persen. Konstruksi perencanaan sesuai dengan arahan dan kebijakan menjadi kebutuhan bagi setiap daerah” jelasnya.
Kaswadi menambahkan meski nilai SAKIP tahun 2016 yang diterimakan pada tahun 2018 mencapai 55, 34 (dengan kategori CC) tapi kenaikan ini belum cukup untuk memberikan nilai tambah badi DID.
Oleh karena itu perubahan RPJMD merupakan suatu kebutuhan untuk menguatkan komponen perencanaan pada evaluasi SAKIP. (ono/C)
Bupati Buka Musrenbang Perubahan
