Site icon Berita Kota Makassar

DPO Pembobolan Minimarket Diciduk saat Isap Lem

MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial FR (14) terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tamalate. Pada Minggu (2/12) ia tertangkap, setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak pidana pencurian pada sebuah minimarket di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Aksi FR teridentifikasi oleh petugas kepolisian dari rekaman kamera pengintai (CCTV) milik minimarkat. FR tampak ditemani seorang rekannya berinisial FM yang telah lebih dulu diamankan.
Saat beraksi, keduanya terlebih dahulu memecahkan kaca pintu toko. Setelah itu, FR masuk lalu menggasak barang-barang yang ada dalam minimarket.
Panit II Reskrim Opsnal Polsek Tamalate Ipda Sugiman, mengatakan tersangka FR sebelumnya dilaporkan oleh pihak minimarket. Ia melakukan perbuatannya pada hari Sabtu (1/12).
“Dari hasil penyelidikan, FR teridentifikasi dari rekaman CCTV milik minimarket. Ia beraksi bersama rekannya FM yang lebih dulu diamankan. Kedua pelaku menggasak rokok. susu bubuk, alat kosmetik, es krim, monitor CCTV, kamera, DVR CCTV, serta set alarm,” ujar Ipda Sugiman.
Setelah mengantongi identitas FR, polisi kemudian melakukan pelacakan. Teryata ia tengah berada pinggir kanal Jalan Balang Baru. Saat disergap, FR yang warga Sapabulo itu tengah asyik mengisap lem. (ish/rus)

Exit mobile version