MAKASSAR, BKM — Jusni alias Mawar (32) tengah kesepian. Pelariannya adalah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia melakukannya di rumah kosnya jalan poros Bandara Baru, Sudiang. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres pelabuhan menciduknya, Minggu malam (2 /12) pukul 22.00 Wita.
Perempuan yang masih lajang ini digelandang polisi bersama barang bukti dua paket sabu dan sisa sabu habis pakai. Di depan penyidik, Jusni mengakui perbuatannya. Ia mengonsumsi sendiri serbuk haram itu karena merasa kesepian di dalam kamar kosnya. Sabu ia beli dari seorang pengedar di Makassar seharga Rp300 ribu per paket.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, tersangka terciduk setelah Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan poros Bandara Baru, tepatnya di rumah kos Jusni setiap malam diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, personel diturunkan ke lokasi melakukan pengecekan. ”Saat dilakukan pemantauan dan pengecekan di rumah kos tersebut, tersangka ada di dalamnya dan tengah duduk,” ujar AKP Ilham Fitriadi.
Ia tampak mengonsumsi sabu. Polisi langsung masuk dan menciduknya. Keterangan tersangka masih dikembangkan. Polisi memburu pengedar yang memasok sabu ke Jusni. (jul/rus)
Kesepian lalu Mengonsumsi Sabu
