MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar saat ini memiliki banyak alternatif program terkait aduan masyarakat terhadap layanan publik. Salah satunya bisa silakukan melalui Sombere’ Pengaduan Masyarakatta’ (Sodarata).
Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, program tersebut sudah berjalan. Berjalannya program ini tentu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Firman menambahkan, sejauh ini sedikitnya sudah ada sekitar 40 aduan melalui aplikasi Sodarata.
“Di Sodarata ini banyak fasilitas lain yang bisa digunakan. Paling banyak soal sampah dan kemacetan,” kata Firman.
Sekadar diketahui, aplikasi Sodarata’ merupakan wadah pengaduan bagi masyarakat untuk memberikan solusi terkait pelayanan publik. Pengaduan yang masuk pun dikatakan Firman akan segera diteruskan dan ditindak lanjuti oleh OPD terkait.
Program ini dibuat lantaran permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Makassar dari tahun ke tahun. Permasalah yang dianggap semakin kompleks di kota metropolitan ini. Selain itu juga, Pemkot Makassar juga mempunyai layanan panggilan darurat 112 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Nomor panggilan 112 sendiri disiapkan untuk kepentingan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, kecelakaan, dan berbagai peristiwa lainnya. Nomor tunggal panggilan darurat pun diharapkan jadi solusi keamanan bagi masyarakat.(nug/war/c)
40 Aduan di Aplikasi Sodarata
