pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Alat pengelola Limbah Mulai Beroperasi 2019

MAKASSAR, BKM — Pembangunan alat pengurai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau insinerator milik Pemprov Sulsel di Kawasan Industri Makassar (Kima) telah rampung. Hanya saja untuk pengoperasiannya masih terhambat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur mengatakan, pihak KLHK berjanji mengeluarkan izin operasi paling lambat akhir tahun ini. Karena itu, insinerator yang telah dibangun sejak tahun 2017 ini ditargetkan beroperasi awal tahun depan.
Terlebih saat ini, kebutuhan akan hadirnya pengurai limbah medis sangat diperlukan di Sulsel. Selama ini limbah medis yang dihasilkan rumah sakit, puskesmas, klinik dan layanan kesehatan terpaksa dikirim ke Jawa.
“Sudah rampung. KLHK berjanji paling lambat awal Januari sudah beroperasi. Ini izinnya masih berproses apakah di OSS atau di PTSP,” kata Hasbi saat ditemui di Kantor DPLH Sulsel.
Pembangunan fasilitas pengolaan limbah B3 itu sebelumnya mengalami keterlambatan pengerjaan. Adanya perubahan desain jadi penyebabnya. Rencananya, pembuangan limbah B3 ini nantinya dikelola UPTD dengan jumlah pegawai 16 orang dibagi kedalam tiga shift.
Jika ini Insinerator ini beroperasi, kata Hasbi, akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal Rp3,4 miliar per tahun. Ini merupakan biaya atas limbah B3 yang diurai di mesin bertemperatur 1000 derajat celcius.
“Kita kenakan biaya Rp15.000 perkilogramnya. Cuma kemarin TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) minta supaya dinaikkan, padahal ini bentuk pelayanan kita. Ini potensi PAD cukup besar, bisa Rp3,4 miliar per tahun, ” bebernya.
Limbah medis, kata Hasbi, termasuk limbah dengan kategori B3. Sehingga dalam proses pemusnahannya, membutuhkan insinerator atau alat pengolah limbah dengan cara pembakaran. Terlebih untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, limbah medis setiap harinya mencapai 20 ton.
Ia mengatakan insinerator yang disiapkan mampu mengola 2,4 ton limbah dalam sehari. Dengan kapasitas ini, tentu masih butuh pembangunan insinerator lagi di Sulsel.
Selama ini, limbah medis di Sulsel juga dikelola oleh pihak ketiga dan dikirim keluar Sulsel. Jika alat itu ada, tidak perlu lagi dikirim ke luar Sulsel. Rumah Sakit juga bisa menghemat hingga 10 persen.
“Biaya operasional untuk pengolahan cukup besar. Selama ini kan untuk pengolahan limbah rumah sakit tidak efisien, dari Makassar harus dikapalkan ke Jakarta. Kita berharap limba medis dari Indonesia Timur cukup di Makassar saja dimusnahkan,” pungkasnya. (rhm)




×


Alat pengelola Limbah Mulai Beroperasi 2019

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar