Site icon Berita Kota Makassar

Dianiaya Pakai Bambu saat Bertanya, Gigi Rontok

MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Jufri (41) kini ditahan di Mapolsek Mamajang. Ia diringkus terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya. Kanit Reksrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanussa didampingi Ipda Saiful Basir dan tim Opsnal yang menyergapnya.
Warga Jalan Kakatua II yang berprofesi tukang bentor ini pun langsung diegalandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di depan polisi, Jufri mengakui perbuatannya. Ia menyerang korban dan menganiayanya menggunakan sepotong bambu ukuran besar.
Pukulan tersebut mengenai kepala dan gigi korban. Jufri tak seorang diri melakukan aksinya. Melainkan ditemani seorang rekannya.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto menuturkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Usai dianiaya, korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat luka di bagian kepala, serta giginya yang rontok.
”Korban mengaku dikeroyok seorang tukang bentor ketika berada di Jalan Kakatua II. Saat itu dia singgah bertanya. Tiba-tiba saja pelaku dan rekannya melakukan pengeroyokan dengan menggunakan bambu. Korban mengalami luka di kepala dan giginya terlepas,” jelas Kompol Daryanto.
Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim. Pada Minggu malam (2/12), Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehanusa didampingi Ipda Saiful Basir, serta tim Opsnal turun menyelidiki.
Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Ia sedang berada di tempat mangkalnya Jalan Kakatua II. Pria berkepala botal itu pun langsung disergap tanpa perlawanan.
Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sebatang bambu yang digunakan menganiaya korban. Sementara rekannya yang membantu melakukan pemukulan kini dalam pengejaran. (ish/rus)

Exit mobile version