Site icon Berita Kota Makassar

Dikejar Polisi, Jontor Buang Delapan Paket Sabu di Got

MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar narkoba jenis sabu terciduk aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan. Zainuddin alias Jontor, warga Jalan AP Petta Rani 5 diamankan, Selasa dini hari (4/12) pukul 01.00 Wita.
Saat itu, Jontor melitas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan AP Petta Rani 5. Polisi yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Ia lalu membuang tas kecilnya yang berisi delapan paket sabu ke dalam got. Selanjutnya melarikan diri.
Namun, motor yang dikendarai Jontor terjatuh. Polisi yang memburu berhasil mengejarnya. Dia pun dibekuk. Kemudian digiring ke pos Satres Narkoba Polres Pelabuhan guna diinterogasi.
Dalam pemeriksaan, ia berkilah kalau barang haram itu bukanlah miliknya. Meski begitu, polisi tetap melanjutkan interogasi.
Salah seorang pengguna sabu bernama Bambang alias Nesta kemudian dipertemukan dengan Jontor.
Nesta lebih duluan ditangkap polisi, karena dia yang memasok sabu ke tersangka.Akhirnya, Jontor tak lagi bisa mengelak.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi, mengatakan penangkapan Jontor merupakan hasil pengembangan kasus. ”Tersangka Nesta yang ditangkap sebelumnya menunjuk Zainuddin sebagai pengedarnya,” ujarnya, kemarin.
Menindaklanjuti pengakuan Nesta, Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi, bersama Katim I Aipda Rudi Hartono beserta tim langsung ke Jalan AP Petta Rani melakukan pemantauan. Tak lama kemudian tersangka Zainuddin muncul dengan menggunakan sepeda motor.
”Tersangka membuang tas yang dibawanya saat dilakukan pengejaran. Tas itu ditemukan di got. Isinya delapan saset sabu. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan guna mencari pengedar lainnya,” tandas AKP Ilham. (jul/rus)

Exit mobile version