MAKASSAR, BKM–Rumah makan MD yang berada di Jalan Abdesir dilaporkan oleh warga karena memakai gas elpiji 3kg.
Padahal sepetahuan dari warga bahwa rumah makan tidak boleh menggunakan gas elpiji 3kg karena dapat membahayakan di sekitar rumah warga.
Laporan tersebut langsung ke Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Humas Pemerintah Kota Makassar.
Menyikapi laporan dari warga tersebut, Kasubag Pengaduan Masyarakat, Nuri Tri Hambodo langsung mengkonfirmasi kepada Camat Panakukang, Andi Pangeran.
Andi Pangeran menjelaskan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga.”Kami akan segera ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan peninjauan dan peneguran. Dan setelah dilakukan peneguran pihak dari pengelola Rumah Makan MD berjanji akan menggunakan tabung gas 12kg.(*)
