Site icon Berita Kota Makassar

Pemakb Siap Terapkan Anggaran Tukin

SIDRAP, BKM — Sekkab Sidrap Sudirman Bungi mengatakan pihaknya menerapkan tunjangan pegawai berbasis kinerja (Tukin) tanpa harus mengubah komposisi APBD.
“Setelah pembahasan APBD, dikalkulasi Rp51 miliar anggaran diperoleh dari dana TPP ditambah honor kegiatan. Berarti anggaran untuk Tukin ada dan siap diterapkan,”terang Sudirman Bungi, Rabu (5/12) usai memimpin rapat di Ruang Rapim Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.
Dia mengingatkankan, tak kalah penting diperhatikan adalah kesiapan instrumen pendukung penerapan tunjangan berbasis kinerja tersebut.
“Misalnya pelaporan sistem online, pedoman format pelaporan sudah dipahami pegawai, dan elemen pendukung lainnya sudah siap juga,”terang Sudirman.
Jika Bupati Sidrap selaku pengambil kebijakan
menetapkan tunjangan berbasis kinerja diterapkan pada 2019, maka seluruh seluruh pegawai harus siap melaksanakannya.
Sementara Kabag Organisasi Sidrap, Nasruddin Waris mengatakan, penerapan Tukin menuntut peningkatan kinerja dibuktikan pelaporan yang dibuat setiap pegawai setiap harinya.
“Kalau pagi setiap pegawai membuat laporan perencanaan kegiatan. Sorenya mereka membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatannya,”lontar Nasruddin.
Adapun pembayaran tukin, tambah Nasruddin, berdasarkan hasil kelas jabatan dan nilai jabatan. (ady/C)

Exit mobile version