Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Tangkap Pelaku Bom Ikan

PANGKEP, BKM -– Seorang nelayan asal Pulau Kodingareng berinisial HO, diamankan tim Polda Sulsel bersama aparat Polres Pangkep. Saat itu, ia baru saja melakukan aksi bom ikan di perairan Pulau Dewakang, Kecamatan Kalmas, Minggu (2/12) sekitar pukul 15.00 wita. Saat pelaku ditangkap, polisi juga mengamankan kapal yang memuat bahan peledak (handak) berupa pupuk amonium nitrat.
Penangkapan ini berawal ketika anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin. Tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan kalau ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan Pulau Dewakang.
Dari laporan nelayan itu, kemudian petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO sedang menata ikan hasil tangkapannya. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kapal ditemukan ikan dan pupuk amonium nitrat (bahan bom ikan).
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke Pulau Kodingareng yang merupakan tempat tinggal pelaku. Dalam operasi rutin ini, aparat Polsek Liukang Kalmas yang dibackup Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.
Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono, mengapresiasi kinerja Kapolres Pangkep dan jajarannya dalam penangkapan ini. ”Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan laut. Bom itu dapat merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang dan ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom,” pungkas Umar Septono. (udi/mir/c)

Exit mobile version