TUDINGAN Dinkes kepada BKD atas disegelnya jaringan listrik Kantor Dinkes karena dana tidak dicairkan oleh BKD dinilai keliru.
Plt Kepala BKD Parepare, Amran Ambar ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/12) mengatakan anak buahnya tidak mencairkan dana rutinya Dinkes karena dana sebelumnya belum dapat dipertanggung jawabkan.
Dana BPJS bulan November yang sudah dicarikan BKD karena menyangkut masyarakat tapi pihak Dinkes justru tidak memberikan dana tersebut kepada pihak BPJS. Akibatnya pihak BPJS datang ke kantor BKD untuk klarifikasi.
“Dinkes jangan salahkan BKD, justru Dinkes sadar bahwa dana yang digunakan selama ini belum dipertanggungjawabkan sehingga kami diperiksa BPK,”terangnya.
Menurut Amran, hanya dua bulan menunggak mestinya bisa diantisipasi oleh pihak Dinkes karena masih memiliki dana operasionalnya (OP).
“Kalau listrik itu bisa dibayarkan melalui dana OP tambahan yang masih sekitar miliaran di Dinkes tapi kok tidak dibayar hanya Rp 40 juta itu tidak masuk akal,”tuturnya.
Amran menambahkan banyak persoalan Dinkes tapi yang disalahkan BKD dan ini tidak masuk akal.
Buktinya, saat PLN didipanggil untuk klarifikasi soal penyegelan justru pihak PLN mengaku proses penyegelan atas permintaan Dinkes sendiri. “Kalau tidak percaya tanya saja ke PLN bagian penyegelan,”tuturnya. (smr/C)
Banyak Dana Belum ada LPJ
