Site icon Berita Kota Makassar

Menunggak Listrik Kantor Dinkes Disegel

PAREPARE, BKM — Sambungan listri milik Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare disegel pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) gegara
belum membayar tunggakan sebesar Rp 40 juta selama enam bulan.

Tunggakan listrik Dinkes terjadi karena anggaran rutin Dinkes di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare belum bisa dicairkan sejak sejak bulan Juli 2018. Padahal pihak Dinkes sudah mengajukan permohonan pencairan anggaran rutin sebesar Rp 240 juta dari enam puskesmas dan unit lainnya tapi direspn BKD.
Penyegelan mulai berlaku sejak Kamis (6/12) lalu. Aktivitas di Kantor Dinkes lumpuh bahkan obat vaksin yang disimpan dalam gudang rusak sehingga Dinkes menelan kerugian hingga miliaran rupiah
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Parepare, Muhammad Arief mengatakan, pihaknya telah mengajukan pencairan pembayaran listrik di Pemkot tapi belum merespon dari BKD.
“Padahal ini sudah enam bulan belum dibayarkan. Ada apa,” katanya.
Menurut Arief, setiap bulan Dinkes Parepare mesti menyiapkan anggaran untuk membayar seluruh fasilitas termaksud listrik sekitar Rp40 juta.
“Jadi kalau selama enam bulan ini, BKD belum cairkan sekitar Rp240 juta untuk pembayaran semua fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Kadis Kesehatan Parepare, dr Muhammad Yamin mengatakan administrasi terkait rekening listrik sudah diselesaikan, hanya saja belum terbayarkan dari BKD.
“Sangat kita sesalkan kejadian seperti ini. Padahal jelas dalam APBD 2018 semuanya telah diatur dan dianggarkan, jadi tak mesti ada perubahan, yang dapat merugikan banyak pihak,” katanya. (smr/D)

Exit mobile version