Site icon Berita Kota Makassar

Dua Sekolah di Pangkep Terima Penghargaan Kejati

PANGKEP, BKM — Kejaksaan Tinggi Sulselbar memberikan penghargaan kepada dua sekolah di Pangkep, yakni SMKN 1 Pangkep dan SMPN 1 Pangkejene.

Kedua sekolah tersebut dinilai konsisten dalam mendidik siswa dalam mencegah perilaku korupsi melalui pembinaan kantin kejujuran.

Satu dari dua sekolah yang menerima penghargaan itu, ada yang sudah delapan tahun membina kantin kejujuran yaitu SMK Negeri I Pangkep.

Penghargaan ini diserahkan Kajari Pangkep, Firmansyah
Subhan, Senin(10/12/18) kepada kedua Kepala sekolah berbeda tingkatan ini.

Menurut Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan, penghargaan ini diberikan kepada kedua sekolah ini, karena sangat besar perhatiannya untuk mendidik siswa dalam upaya mencegah praktek korupsi dengan melatih siswanya dalam menanamkan kejujuran melalui program kantin kejujuran.

“SMP Negeri I Pangkajene dan SMK Negeri I Pangkep dinilai menanamkan perilaku jujur dan mencegah perbuatan korupsi sejak dini. Dari langkah konsistensi kedua sekolah ini mempertahankan keberadaan kantin kejujuran, sehingga dinilai wajar menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar, ” kata Firmansyah Subhan.

Disela-sela penyerahan penghargaan yang diserahkan Kejari Pangkep mewakili Kejati Sulselbar, Kepala SMKN1 Pangkep, Muh. Nurdin B mengatakan kantin SMK 1 Pangkep diresmikan oleh Jaksa Agung, Hendarman Supanji tahun 2010 lalu. Hingga saat ini masih berjalan dan secara konsisten.

Kantin kejujuran disekolah ini, sebagai pengembangan prilaku kejujuran dan merupakan binaan langsung dari Kejari Pangkep.

“Pihak sekolah berharap bahwa dari kantin kejujuran ini. Seluruh siswa yang sedang belajar dan yang telah menjadi alumni dapat menjadi generasi muda pelopor anti korupsi, berani dan berperilaku jujur,” pungkas Nurdin. (Udi)

Exit mobile version