GOWA, BKM — Pemilihan umum (Pemilu) sudah dekat, April 2019 mendatang. Jumlah pemilih tetap hasil perbaikan mencapai 529.870 jiwa dari jumlah sebelumnya sebelum perbaikan sebanyak 532.345 jiwa. Dari perubahan ini terjadi penurunan sebanyak 2.475 jiwa. Pemilih ini akan menyebar di 2.146 TPS.
“Dari hasil pleno, jumlah pemilih perempuan 273.143 dan pemilih laki-laki mencapai 256.727,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis seraya mengatakan, perubahan jumlah pemilih tetap ini berdasarkan hasil rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) yang dilakukan KPU pada Sabtu (8/12/2018) kemarin.
Kepada media Senin (10/12/2018) pagi, Muhtar mengatakan, ada beberapa penyebab terjadinya perubahan jumlah pemilih tersebut diantaranya ditemukannya data ganda dari pemilih sehingga otomatis pihak penyelenggara mencoret.
Adapun untuk pemilih tak memenuhi syarat kata Muhtar, terdiri dari 1.155 laki-laki dan 1.131 pemilih perempuan.
Muhtar pun berharap di pemilu mendatang tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa naik dari partisipasi di Pilgub lalu yang hanya 75,85 persen.
Terkait pemilih disabilitas, Muhtar mengatakan dari jumlah pemilih tetap saat ini tercatat jumlah pemilih disabilitas yang akan ikut memilih di Pemilu 2019 nanti mencapai 1.536 jiwa. Jumlah pemilih disabilitas ini sangat tinggi.
Menurut Muhtar pihaknya akan menyediakan layanan khusus agar aksebilitas kaum disabilitas terhadap pelaksanaan Pemilu lebih mudah.
“Akan disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas. Misalnya tidak melewati selokan, tidak di gedung bertingkat. Apalagi penyebarannya juga sudah kita ketahui sehingga memudahkan kita menempatkan TPS ramah disabilitas,” kata Muhtar.
Diketahui berdasarkan penetapan hasil penyempurnaan DPTHP 2 Pemilu 2019, dari 1.536 penyandang disabilitas, yang tertinggi tuna daksa 384 jiwa, tuna netra 374 jiwa, kemudian tuna rungu/wicara 309 jiwa, tuna grahita 218 jiwa dan disabilitas lainnya 252 jiwa.
Sementara terkait pendampingan saat pencoblosan, akan dilakukan hanya bagi yang mereka yang menginginkan dengan mengisi form pendampingan yang disiapkan TPS. (saribulan)
