Site icon Berita Kota Makassar

Pembebasan Lahan Hambat Waduk Tunggu Nipa-nipa

MAKASSAR, BKM — Sejak ground breaking di era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, pembangunan Waduk Tunggu Nipa-nipa berjalan cukup lamban. Pasalnya, proyek ini masih terkendala lahan.
Dari 89 hektare lahan yang harus dibebaskan untuk kolam yang bisa menampung 3,58 juta meter kubik, baru 48 hektar yang telah dibayarkan. Sisanya, akan dilakukan secara bertahap bulan Desember ini.
Kepala BBWSPJ Teungku Iskandar mengatakan sesuai revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah disiapkan Rp90 miliar untuk membayar sisa lahan yang ada.
“Sementara kita verifikasi pemiliknya yang dilakukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ini dilakukan agar tidak terjadi salah bayar, paling lambat 20 Desember sudah dibayarkan,” katanya, belum lama ini.
Iskandar menyebutkan kolam regulasi ini digunakan untuk mengatasi banjir yang terjadi di Kota Makassar akibat luapan Sungai Tallo bagian hilir.
Karena itu, lokasi pembangunannya dipilih di hulu sungai Tallo yaitu di Desa Moncongloe Lappara, Kec Moncongloe, Maros dan Desa Jenemadinging (Nipa-Nipa), Kec Pattalassang, Gowa.
Daerah ini merupakan salah satu daerah resapan air dengan luas tampungan 84 hektar. Lokasinya terletak 20 km sebelah Tenggara dari Kota Makassar.
Bangunan ini akan menyimpan air untuk sementara waktu selama terjadi puncak banjir melalui pelimpah (spillway) dan mengalirkannya kembali ke hilir Sungai Tallo melalui pintu pengatur dan/atau pompa air.
Keberadaan bangunan ini diharapkan mampu menurunkan dampak tingkat resiko banjir seluas 1500 ha di daerah Makassar bagian Timur yang meliputi beberapa pemukiman antara lain BTN Asal Mula, BTN Antara/Hamsi, Perumahan Bung Permai, Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) dan
Pemukiman lainnya.
Pembangunan kolam regulasi Nipa-nipa ditargetkan selesai Desember 2018. Namun hingga kini proyek yang berlokasi di perbatasan Maros, Makassar dan Gowa ini progresnya belum selesai dengan anggaran Rp347 miliar. (rhm)

Exit mobile version