Site icon Berita Kota Makassar

Pengadilan Agama Gowa Canangkan WBK, Ini Kata Adnan

GOWA, BKM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi jajaran Forkopimda Gowa menyaksikan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) lingkup Pengadilan Agama Kabupaten Gowa Kelas I B di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama, Senin (10/12/2018).

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa Ahmad Nur mengatakan dasar untuk mencanangkan pembangunan zona integritas ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan merupakan syarat untuk mewujudkan akreditasi.

Sementara itu Bupati Gowa dalam sambutannya mengatakan, dirinya selalu mengutip apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban dengan membangun pendidikan dan ketaqwaannya.

“Dengan adanya pencanangan ini, maka apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa merupakan suatu inovasi dan telah mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, saya atasnama Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung pencanangan ZI-WBK dan WBBM ini,” jelasnya.

Pencanangan ditandai dengan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Ketua Pengadilan Agama Ahmad Nur dan Forkopimda Gowa sebagai saksi. (saribulan)

Exit mobile version