MAKASSAR, BKM — Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG), Rusly Abdulrahmad Idjii berhasil meraih gelar doktor usai mengikuti promosi doktor di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (10/12/2018).
Saat promosi doktor, Rusly membahas tentang kinerja panwaslu. Dimana, menurut Rusly, Panitia Pengawas Penyelenggara Pemilihan Umum (Panwaslu) Pilkada sebagai lembaga yang terstruktur memiliki keterbatasan khususnya personil dan struktur yang bertugas mengawasi.
Untuk itu, ia menyarankan, sebagai organ yang bertugas melakukan pengawasan perlu melibatkan pengawasan partisipatif untuk menguatkan kontrol penyelenggaraan pemilu.
Dalam disertasinya yang berjudul “Akuntabilitas Kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di Kabupaten Gorontalo” ada beberapa temuan dari penelitiannya.
Pertama, kata dia, Panwalu mencegah secara dini potensi pelanggaran dengan pengamatan langsung, koordinasi lembaga terkait, pemeriksaan dokumen, pencermatan proses, dan memberi rekomendasi.
Kedua, lanjutnya, proses tahapan pemilu melalui mekanisme pengumpulan alat bukti, klarifikasi, pengkajian, pemberian rekomendasi, dan penindaklanjutan hasil kajian ke instansi berwenang.
Ketiga, kata dia lagi, kinerja Panwaslu sudah sesuai ketentuan undang-undang berdasar pedoman penyelenggaraan pemilu, yaitu asas akuntabilitas. Keberhasilan ini berkat koordinasi, kerja sama berbagai pihak, dan partisipasi masyarakat.
Sidang ujian promosi doktor Rusly dipimpin Prof.Dr.Husain Syam, M.TP. selaku promotor, sekretaris: Prof.Dr.Hamsu Abdul Gani,M.Pd., para anggota: Prof.Dr.Fakhri Kahar,M.Si., Prof.Dr.Haedar Akib,M.Si., Prof.Dr.Rifdan,M.Si., Prof.Dr.Suradi Tahmir,M.S., Dr.Jans Wilianto Nasila,M.S., dan penguji eksternal Dr.Jayadi Nas,M.Si.
Setelah menjawab sanggahan dari dewan penguji, Rusly dinyatakan lulus meraih gelar doktor dengan IPK 3,91 atau predikat kelulusan sangat memuaskan. Dia sebagai doktor ke-789 PPs dan ke-301 Prodi Ilmu Administrasi Publik. (rls)
