Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Resmikan Fungsi PLTMH Desa

LUWU, BKM — Wakil Bupati (Wabup) Luwu Amru Saher meresmikan Fungsi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa milik Desa Kaladi Darusalam, Kecamatan Suli Barat, Sabtu (8/12).

Dalam sambutannya, Amru berpesan agar semua hasil pembangunan menjadi milik bersama dan kita harus menjaganya dengan baik karena bagaimanapun apabila tidak menjaganya bisa cepat rusak.
“PLTMH diberikan amanah kepada desa untuk dibuat pengelolaan khusus untuk menjaga dan merawatnya,.” ujar Amru usai menandatangani prasasti PLTMH
Amru menambahkan pembangunan PLTMH merupakan salah satu solusi pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di pedalaman. Namun sejak1 Januari 2017 kewenangan di bidang pertambangan dan energi sudah ditarik dari kabupaten/kota dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, hal ini sejalan dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Meski kewenangan sudah berada di pemerintah provinsi, Pemkab Luwu melalui dinas terkait akan mendata daerah-daerah yang memiliki potensi untuk selanjutnya diusulkan kepada Pemprov.
Amru menambahkan meminta masyarakat untuk menjaga wilayah sungai yang menjadi sumber air PLTMH.
“Saya minta sumber air yang dijadikan PLTMH ini agar ditanami pohon, bisa pohon durian, pohon langsat, pohon karet, pohon jengkol dan pohon lainnya. Jangan tebang pohon disekitar sungai ini,” jelas Amru.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas nama Pemkab Luwu karena selama ini dalam momentum politik dan pemilu selalu berpotensi terdapat gangguan tapi alhamdulillah dengan sumbangsih kita semuanya apa yang dilakukan setiap desa bisa membuat pemilu menjadi aman dan damai.
“Kita manfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya jangan biarkan ada lahan yang kosong dan kita harus tetap jaga kebersamaan dan semangat gotong royong yang telah kita bangun sejak dulu,” ujarnya (wan/C

Exit mobile version