MAKASSAR, BKM — Rf baru berusia 15 tahun. Namun, ia kini mesti berurusan dengan polisi. Ia terciduk tim Resmob Polsek Panakkukang.
Petugas menangkapnya karena telah melakukan pencurian sebuah tas berisi uang tunai senilai Rp1,5 juta. Barang tersebut diambilnya ketika korban tengah berada di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Toddopuli.
Aksi Rf berlangsung Sabtu (8/12) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban bernama Fadil Ichsan M Tari yang berada di sebuah warkop tiba-tiba kehilangan tas miliknya. Meski telah melakukan pencarian, tas tersebut tak juga ditemukan.
Laporan korban bernomor: LP/1438/XII/2018/Polrestabes Makassar/Polsek Panakukkang tanggal 8 Desember 2018, kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga. Mereka mendatangi warkop yang menjadi lokasi kejadian.
Tim Resmob meminta ke pengelola warkop untuk memutar rekaman kamer pengintai (CCTV) pada jam kejadian menjelang sore. Dari gambar yang ditayangkan, tas korban terlihat diambil oleh seseorang. Pelaku pun berhasil diidentifikasi. Dia seorang anak yang biasa berjualan jalangkote.
Keberadaannya pun terlacak, tengah berada di depan gerai penjual makanan cepat saji di Jalan Pengayoman. Minggu malam (9/12) sekitar pukul 21.00 Wita, polisi bergerak ke lokasi. Pengintaian pun dilakukan.
Seorang remaja tampak menenteng sebuah kantongan. Dia langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti kantongan berisi satu buah tas warna coklat yang diduga milik korban berisi sisa uang tunai Rp1,3 juta. Tiga lembar baju kemeja. Dua lembar baju kaos. Satu topi warna hitam. Sebuah sendal warna hitam, serta ratusan lembar tiket game.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil belanjaannya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepada polisi yang memeriksanya, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil tas milik korban yang berisi uang senilai Rp1,5 juta. Saat itu korban berada di warkop Jalan Toddopuli.
Dari uang yang dicurinya itu, Rp200 ribu telah dibelanjakannya untuk membeli pakaian berupa baju kemeja, baju kaos, celana, serta topi. Juga dipakai bermain game.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Senin (10/12) membenarkan adanya seorang remaja yang diciduk lantaran nyolong tas milik seorang pengunjung warkop.
“Diamankan setelah membelanjakan sebagian uang hasil curiannya. Masih ada tersisa Rp1,3 juta yang dijadikan barang bukti,” terang Kompol Ananda. (ish/rus)
Penjual Jalangkote Pakai Uang Curian Beli Pakaian
