Site icon Berita Kota Makassar

Germadak Demo Dinas PU Takalar, Ini yang Mereka Protes

TAKALAR, BKM — Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Antikorupsi (Germadak) Kabupaten Takalar melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PU Takalar, Rabu (12/12/2018) pagi.
Aksi ini mereka gelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang serentak diperingati oleh berbagai element masyarakat.
Koordinator Lapangan Germadak, Anas Fahreza dalam orasinya menyebutkan bahwa saat ini praktik korupsi di beberapa organisasi perangkat daerah di Takalar diduga masih terjadi. Namun, ia melihat belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Anas Fahreza bersama rekannya meminta kepada penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah. Termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Takalar.
Anas dalam orasinya menduga Dinas PU Takalar beserta jajarannya telah berupaya memperkaya diri dengan sekelompok orang dengan modus menggabungkan puluhan paket proyek peningkatan jalan beton yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Proyek peningkatan jalan beton dengan nilai anggaran kurang lebih Rp60 miliar adalah salah satu modus yang ditempuh Dinas PU melakukan dugaan tindak pidana korupsi.  Hanya saja aparat hukum tidak mampu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” jelas Anas.
Anas Fahreza bersama mahasiswa lainnya, mengatakan, dugaan korupsi di PU Takalar merupakan hasil investigasi Germadak di lapangan.  Di antaranya pembangunan infrastruktur pengerjaan peningkatan jalan hotmix ruas Bulodoang – Cikoang, Kecamatan Mangngarabombang yang dikerjakan PT Diego dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah
Termasuk jalan beton ruas Tepo – Cikoang, Kecamatan Mangngarabombang yang dikerjakan PT Jennifer Utama Mandiri telah mengalami kerusakan. Kondisi itu terlihat pada bahu jalan betonnya sudah mengalami keretakan.
“Kami selaku generasi penerus  kepemimpinan di Takalar menginginkan daerah ini bersih dari korupsi. Untuk itu kami mengingatkan kepada pemerintah dan penegak hukum agar bisa melawan dan memberantas tindak pidana korupsi,” kata Anas. (ari irawan)
Exit mobile version