GOWA, BKM — Beban tugas yang sedikit berisiko atau memiliki tanggung jawab lebih besar dari ketentuan tugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Gowa, membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan memfasilitasi para tenaga honorer dimasing-masing SKPD tersebut dengan perlindungan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini ada ratusan honorer pada empat SKPD yang akan didaftarkan baru untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan dinas pemberdayaan masyarakat desa.
Sebelumnya, sudah ada empat SKPD yang terdaftar para honorernya dalam BPJS Ketenagakerjan, yakni dinas ketenagakerjaan, dinas pemadam kebakaran, dinas sosial dan Satpol PP.
Saat menerima kunjungan audiance jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi, Maluku, di rujab Bupati Gowa, Selasa (11/12), Bupati Adnan mengaku salut dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Adnan, ini sangat baik digunakan bagi pekerja. Apalagi iuran perbulannya sangat terjangkau, hanya Rp5.400 per bulan. ”Terus terang saya sangat salut. Insya Allah saya akan arahkan semua pekerja dan honorer dari keempat dinas itu untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk petugas kebersihan, guru honorer, dan aparat-aparat desa,” jelas Adnan.
Adnan pun akan memanggil keempat pimpinan SKPD dimaksud untuk mengidentifikasi siapa saja tenaga teknis atau honorer yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di unit kerja tersebut.
Respon bupati Gowa ini pun disambut hangat Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagajerjaan, Sulawesi dan Maluku, Sudirman Simamora yang datang beraudiance bersama sejumlah direksi BPJS Ketenagakerjaan. Sudirman pun membeberkan sejumlah keuntungan yang didapatkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Pemasaran, Keuangan dan TI BPJS Ketenagakerjaan Gowa, Sulis Indrayani, mengatakan, dengan akan didaftarkannya para honorer empat SKPD oleh bupati Gowa maka jumlah SKPD di Gowa yang menjadi pelaksana BPJS Ketenagakerjaan pun bertambah.
”Yang sudah terdaftar itu adalah honorer dinas ketenagakerjaan, dinas pemadam kebakaran, dinas sosial, dan Satpol PP,” jelas Sulis Indrayani. (sar/mir/c)
Honorer Empat SKPD Bakal Terima BPJS Ketenagakerjaan
