Site icon Berita Kota Makassar

Sinchan Sempat Ancam Panah Polisi

MAKASSAR, BKM — Seorang remaja pria yang berada di balik sel Polsek Rappocini, tak henti-hentinya meringis, Selasa (11/12). Sambil memegang besi ruang tahanan, ia melangkah tertatih-tatih. Sesekali memegangi betisnya yang terlilit perban putih.
Namanya Muh Fajri. Lebih sering dipanggil dengan nama Sinchan. Beralamat di Kampung Lette Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Berdasarkan catatan kepolisian, ia telah melakukan aksi begal pada tujuh titik dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Sinchan mendapat tindakan tegas tim Reskrim Polsek Rappocini, lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti di Jalan Karaeng Bonto Tangga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Ia mencoba melepaskan diri dari kawalan petugas. Upaya persuasif dilakukan aparat kepolisian dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tak dihiraukan.
Terpaksa petugas kepolisian membidik betisnya. Langkahnya pun terhenti setelah peluru bersarang. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana, mengatakan Sinchan dilumpuhkan pada Minggu (9/12). Penangkapan berawal ketika dilaksanakan patroli di Jalan Bontotangnga. Diterima informasi jika baru saja pelaku curas beraksi dan mengancam korban senjata tajam lalu merampas gawai miliknya.
Ada tiga orang pelaku. Ciri-cirinya pun disebutkan. Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam. Saat mencegat korban, ketiganya mengancam dengan menggunakan senjata tajam berupa anak panah besi dan busurnya.
”Saat itu juga pengejaran dilakukan. Mereka berada di Jalan Hartaco,” ungkap Ipda Nurtjahyana.
Tim reskrim polsek dan timsus Rappocini kemudian memblokade lokasi untuk menyergapnya. Hanya saja, saat tersangka Sinchan hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan.
Sinchan mengancam polisi dengan busur serta anak panahnya. Namun petugas berhasil merobohkannya. Bersama seorang rekannya bernama Putra, mereka kemudian diringkus. Sementara satu lainnya, yakni Akbar berhasil kabur.
Dalam pemeriksaan polisi, Sinchan dan Putra mengaku telah merampas gawai dengan cara mengancam korban menggunakan panah. Lokasinya di Jalan Karunrung. Setelah melakukan aksinya, mereka kabur menuju Jalan Hartaco.
Mereka bertiga sudah beberapa kali melakukan jambret. Selain di Jalan Karunrung, juga pernah beraksi di Kabupaten Gowa. Termasuk di Jalan Manuruki, Jalan Dg Tata, Jalan Nuri, serta Jalan Kartini.
Aksi di tujuh titik itu berlangsung November 2018. Barang hasil rampasannya kemudian dijual lewat media sosial. (ish/rus)

Exit mobile version