Site icon Berita Kota Makassar

Sweeping Tiga Titik, Samsat Kantongi Ratusan Juta

MAKASSAR, BKM–Dalam waktu bersamaan, Samsat menggelar sweeping di tiga titik, Selasa (11/12). Diantaranya Jalan Hertasning, perbatasan Gowa-Makassar, dan Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Pangkep.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I atau Samsat Mappanyukki menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Hertasning.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, H. Harmin Hamid yang memimpin penertiban tersebut mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak.
Ia mengingatkan agar wajib pajak segera membayar pajak, utamanya yang sudah denda tahunan. Jika mangkir, kendaraan wajib pajak bisa ditilang bahkan bisa dihapus dari daftar kendaraan di samsat.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Harmin, petugas berhasil menjaring 112 unit kendaraan. Sebanyak 46 di antaranya ditilang dan empat unit kendaraan disita oleh petugas dari Satlantas Polrestasbes Makassar.
“Dari penertiban ini, banyak pemilik kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 157.537.061,” katanya didampingi petugas kepolisian dan Jasa Raharja Makassar.
Harmin menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan enam pasang plat gantung yang tidak sesuia dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).(rhm)

Exit mobile version