MAKASSAR, BKM — Jajaran Polrestabes Makassar telah menuntaskan 20 hari pelaksanaan Operasi Lipu 2018. Terhitung 26 November hingga 12 Desember, tercatat 50 tersangka pelaku kriminal berhasil dijaring. Mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jambret, begal, dan aksi kriminal lainnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis pengungkakapan kasus ini di halaman mapolrestabes, Rabu (12/12). Dikatakan, Operasi Lipu 2018 dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat kejahatan.
”Selama 20 hari operasi berlangsung, sebanyak 373 kasus yang berhasil diungkap. Tapi hanya 50 tersangka yang diproses pidana. Selebihnya diberikan pembinaan,” ungkap Kombes Wahyu.
Mereka yang tak dilanjutkan kasusnya itu terkait kasus judi kiu-kiu, parkir liar, pak ogah, dan preman.
Untuk barang bukti yang diamankan, Kombes Wahyu menyebut dua buah laptop. Dua bilah parang.Tiga bilah badik. Delapan unit gawai. Berbagai merek kartu domino. Empat unit sepeda motor berbagai jenis. Satu tas ransel. Satu gitar. Ketapel lengkap dengan anak panahnya. Selembar sweater, dan sejumlah uang hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Pol Wirdhanto usai rilis kasus, mengatakan di antara 50 tersangka yang diposes pidana untuk berbagai kasus, ada satu orang wanita. Ia terlibat kasus curanmor.
Selain itu, ada pula lima orang anak di bawa umur. Serta satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor ditembak pada kaki kananya. ”Operasi ini akan berlanjut sampai Natal dan Tahun Baru 2018,” ujarnya. (jul/rus)
20 Hari Operasi, 50 Tersangka Terjaring
