LUWU, BKM — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu menggelar deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Lapangan Bajo, Selasa (11/12).
Deklarasi ODF ini sebagai bagian dari pola hidup sehat yang dijalankan masyarakat Kabupaten Luwu khususnya di Kecamatan Bajo. Dari 1.363 desa di Sulsel, Kecamatan Bajo mampu menyelenggarakan program lima pilar sanitasi menyeluruh di tiga desanya secara serentak.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Luwu, Abdul Kadir mengatakan deklarasi ODF merupakan deklarasi tingkat kabupaten yang bertujuan mencapai universal akses sanitasi 100 persen pada 2019 se Kabupaten Luwu.
Hal itu sesuai amanah Permenkes dan Perbup tentang sanitasi total berbasis masyarakat.
“Program ini terselenggara berkat sinergitas sejumlah pihak, baik dalam bentuk swadaya masyarakat, dana desa, Pemkab dan TNI. Alhamdulillah, capainnya sejak dicanangkan pemerintah pusat tahun 2014, Kabupaten Luwu telah menerapkannya di 62 desa hingga 2018 ini. Dan ada tiga desa yang telah menerapkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STMB), yakni Desa Buntu Babang dan Sumabu di Kecamatan Bajo, serta Desa Padang Kamburi di Kecamatan Bupon,” tutur Abdul Kadir.
Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Sulsel, Kasri mengapresiasi atas pencapaian tersebut. Kontribusi deklarasi ini sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan. Maka sangat diharapkan didukung semua unsur dan diikuti desa lainnya serta terus berkelanjutan.
Kasri menyebutkan sudah sepatutnya Pemprov Sulsel memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Luwu khususnya Kecamatan Bajo dalam menjalankan program ODF dan STNB.
”Pertahankan perilaku hidup sehat ini,” imbau Kasri. (wan/C)
