MAKASSAR, BKM — Sangat memprihatinkan peristiwa penikaman seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oleh seorang siswa SMP di Makassar. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meminta kepolisian untuk mengusut tutus kasus ini. Apalagi, kejadiannya berlangsung tak jauh dari SD Negeri Bawakaraeng 2.
paling perhatian terhadap kejadian ini. Saya kira mesti diusut dengan sebaik-baiknya. Polisi kita sekarang sangat baik sekali dalam hal seperti ini. Tentu mereka akan mengusutnya dengan baik,” kata Danny, sapaannya.
Pelakunya sendiri bukanlah orang jauh, tetapi punya hubungan di sekolah maupun keluarga dan lain-lain, begitu kata Danny.
Diakui Danny, untuk mengantisipasi kejadian seperti ini sebenarnya sudah diluncurkan program ‘Jagai Anata.’ “Kenapa saya luncurkan Jagai Anakta? Sederhana kata-kata itu. Tapi justru kalau semua menjaga anak dan mendidik mereka dengan baik, Insyaallah tidak ada seperti ini,” tandasnya.
Dia mengakui bahwa pemkot tidak bisa mengontrol semua. Apalagi masalah seperti ini. Ia menyerahkan sepenuhnya ke orang tua, karena mereka lebih dekat.
“Saya kira gesekan-gesekan sosial itu tidak bisa juga dihindari. Tapi paling tidak orang tua bisa mengontrol,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kota Makassar menyikapi peristiwa ini, dengan meminta pihak sekolah untuk aktif melakukan pemeriksaan atau sweeping tas para pelajar sebelum masuk ke dalam sekolah.
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahaan Abdi Asmara, mengaku sangat menyayangkan peristiwa penikaman terhadap Muh Fahreza, murid SDN Bawakaraeng II. Apalagi pelakunya seorang pelajar SMP.
”Kenapa sampai ada siswa SMP yang membawa senjata tajam. Karena itu kami meminta kepada guru-guru di sekolah untuk lebih ekstra lagi melakukan pengawasan kepada siswa siswi. Harus rutin dilakukan sweeping barang bawaan siswa sebelum masuk kelas,” ujar Abdi Asmara, Rabu (12/12).
Yang terpenting, lanjut Abdi Asmara, orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Fungsi pengawasan masing-masing sekolah kepada siswanya harus lebih baik. Sebab kami dengar informasinya, peristiwa penikaman terjadi karena adanya pemalakan,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi A Abdul Wahab Tahir, meminta kepada semua sekolah untuk lebih menyibukkan siswanya dengan kegiatan positif, seperti ekstrakurikuler. Sehingga bakat, potensi, dan kreativitas anak dapat tersalurkan.
“Ini sangat disayangkan sekali, ada anak-anak kita yang masih duduk di bangku SD menjadi korban penikaman. Pelakunya juga itu masih pelajar SMP. Kita berharap ada solusi serta bagaimana anak-anak kita bisa bisa menyalurkan adrenaline, bakat, minat dan kreativitasnya pada hal positif. Bisa dengan membuat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” terangnya.
Sementara orang tua di rumah harus memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Tujuannya agar pergaulan anak tidak lewat batas kewajaran. Sebab preilaku anak ini lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya.
“Pelaku penikaman masih di bawah umur. Tentu hukum memiliki perspektif terhadapnya. Ini hendaknya menjadi pelajaran buat semua, baik guru dan orang tua di rumah untuk lebih meningkatian pengawasan,” tandasnya.
Butuh Pendampingan
Psikolog anak yang juga dosen psikologi Universitas Negeri Makassar Widyastuti, angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi, Selasa (11/12) itu.
Menurut dia, jika ditelisik lebih dalam, sangat sedikit yang memikirkan kondisi dari sisi psikolog kedua anak tersebut, baik korban maupun pelaku, yang biasanya akan terganggu setelah peristiwa itu terjadi. Baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun teman-teman sekitarnya.
Dikatakan Widya, anak yang mengalami kriminalitas dilingkungan sekolah akan menimbulkan trauma kecemasan dan rasa takut yang tinggi. Tidak hanya pada korban, akan tetapi juga dirasakan pada siswa lainnya yang melihat dan mendengar hal itu terjadi.
“Kalau kita perhatikan, memang tindak kriminalitas anak-anak di bawah umur ini banyak sekali terjadi. Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan, karena pelaku dan korbannya masih anak-anak. Mereka bisa berbuat begitu karena persoalan kecil, seperti ketiadaan uang saku,” terang Widya yang dihubungi, Rabu (12/12).
Karena timbulnya kecemasan dan rasa takut yang dialami anak, lanjut Widya, peran orang tua dan guru serta teman-temannya sangat diperlukan untuk memulihkan kondisi anak tersebut. Termasuk
peran dari pihak sekolah. Caranya, bisa dengan memberikan pendampingan dari psikolog atau psikiater.
“Kondisi anak-anak kita saat ini sudah terpapar banyak informasi kriminalitas. Itu butuh pendampingan. Bisa saja anak (pelaku) ini sering menyaksikan tontonan yang tidak mendidik, atau faktor lingkungan sekitar yang sering memalak adik-adik kelasnya. Akibatnya apa, seperti yang terjadi kemarin. Anak yang masih kecil begitu sudah melakukan pemalakkan. Dia marah jika kemauannya tidak dipenuhi. Seperti tidak diberikan uang ketika meminta. Akhirnya nekad melakukan tindak kriminal,” terang Widya lagi.
Untuk itu, diharapkan keduanya segera diberi pendampingan psikiater. Akan sangat disayangkan bila mereka tidak mendapatkan penanganan tersebut.
“Saya ditanya apa yang harus dilakukan? Dua anak ini butuh pendamping dari psikiater untuk dilakukan screening psikologi. Yang satunya perlu ditenangkan, dan yang satunya butuh direhabilitasi, bukan penghakiman. Karena anak ini masih panjang masa depannya. Beda dengan orang dewasa,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Rosmiaty Sain, mengatakan persoalan anak SMP yang menikam murid SD jangan hanya dilihat dari satu sisi jika pelaku adalah anak nakal. Perlu dilihat latar belakang keluarganya seperti apa. Bagaimana selama ini orang tua melakukan pengawasan dan mendidik sang anak.
“Itu berarti orang tua tidak bisa mengawasi anaknya. Ada yang luput dari pengawasan. Kenapa sampai anak membawa-bawa senjata tajam. Jadi tidak boleh sertamerta anak disalahkan dalam hal ini,” ungkap Rosmiati, Rabu (12/12).
Kasus yang terjadi ini, lanjut dia, tidak boleh dilihat hanya sebatas persoalan kriminal yang dialami anak. Namun harus dilihat bagaimana sang anak berhadapan dengan hukum. Sehingga, jika harus dipersoalkan secara hukum, harus mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Jadi, terlepas dari proses hukum yang dialami sang anak, kasus ini perlu mendapat perhatian masyarakat. Bagaimana dilakukan proses mediasi dalam melihat permasalahannya,” ujarnya.
Selain itu, jika memang pelaku dilaporkan ke polisi, yang bersangkutan harus didampingi oleh orang tua, pendamping hukum dan pihak terkait lainnya. (rhm-arf-nug-ita/rus)
