Site icon Berita Kota Makassar

Maling Lompat dari Lantai II Usai Tepergok Korban

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki bernama Fendi kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Tamalate. Warga Jalan Bonto Duri ini diamankan atas laporan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Terakhir, ia melakukan aksinya mencuri satu unit gawai di sebuah kamar kos milik Jeremias Payong Rona, warga Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate.
Fendi menceritakan, aksinya dilakukan Senin (10/12). Kala itu ia hendak masuk ke kamar korban, namun tertutup. Dia pun merusak pintu kamar tersebut. Setelah berhasil masuk, Fendi lalu menggasak dua unit gawai.
Ternyata, perbuatannya tepergok oleh pemilik kamar. Korban pung langsung berteriak. Seketika itu juga pelaku melompat dari lantai dua.
Namun, saat kakinya menyentuh tanah, Fendi terjatuh. Ia berusaha bangkit lagi dan mencoba untuk berlari. Tapi kakinya sakit, hingga akhirnya warga mengepungnya.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Arifuddin, Rabu (12/12) mengatakan, Fendi kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
”Peristiwa bermula ketika korban tidur di dalam kamar kostnya. Sebelumnya, dia menyimpan HP miliknya di dalam kamarnya sekitar pukul 01.00 Wita. Sekitar pukul 05.00 Wita datanglah pelaku. Dia masuk dengan cara merusak pintu kamar. Selanjutnya mengambil dua unit gawai. Saat itu korban terbangun dan melihat pelaku. Korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga. Pelaku kemudian melompat dari lantai dua. Namun, ia terjatuh. Massa langsung mengepungnya,” terang Kompol Arif.
Beruntung, lanjut Arif, pelaku tak dihakimi massa. Karena personel kepolisian cepat tiba di lokasi. Selanjutnya Fendi digiring ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan.
Dari tangan pelaku disita dua unit gawai milik korban yang. Dari hasil pemeriksaan polisi, Fendi mengakui perbuatannya. (ish-jul/rus)

Exit mobile version