Site icon Berita Kota Makassar

Sembunyikan Sabu Dalam Pembungkus Rokok, Tiga Warga Parepare Diamankan

PANGKEP, BKM — Herman (41) dan Patahuddin (38) sopir truk, terpaksa harus berursan dengan polisi. Mereka berdua digelandang ke Mapolsek Pangkep, setelah tertangkap membawa sabu-sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok.

Herman dan rekannya Patahuddin diamankan, sesaat setelah memarkir truk yang dikemudikannya dengan maksud untuk singgah beristirahat di salah satu warung kopi di Kampung Mandalle dekat Perbatasan Kabupaten Pangkep dengan Barru, Selasa (11/12/2018) sekira Pukul 01.30 Wita.

Keduanya tak menyangka jika dirinya yang baru masuk ke Warkop hendak menyeruput kopi. Ternyata sudah diintai oleh Petugas dari Satnarkoba Polres Pangkep, sejak pukul 22.00 wita karena dicurigai membawa obat terlarang berupa Sabu.

Petugas kemudian mendekati kedua pelaku asal Kota Pare-Pare ini dan melakukan penggeledahan.

Saat itulah Tim Satnarkoba Polres Pangkep yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi didampingi Dantim Bripka Irvhan Malik bersama dua anggota Satnarkoba lainnya, menemukan tiga sachet plastik bening berupa sabu yang disembunyikan dalam handphone milik Herman.

Alhasil petugas yang menemukan sabu dari kedua pelaku ini. Tak hanya sampai disitu, petugas menginterogasi Herman dan Patahuddin untuk mengetahui asal usul dari barang haram yang dikantongi itu.

Keduanya kemudian menunjuk jika barang yang dibawa merupakan hasil pembelian dari Muhammad Fadly (36) yang tinggal di Jalan Andi Laetong, Kota Pare-Pare.

AKP Galigo Suryadi yang lama tugas diwilayah Polda Papua ini langsung meluncur ke Pare-pare bersama Tim nya sekitar pukul 04.50 wita, Rabu (12/12).

Dirumah Fadly, Petugas berhasil merangsek hingga ke kamar tidur pelaku yang terakhir diamankan dalam kasus tersebut. Disini Tim Satnarkoba yang dipimpin AKP Galigo berhasil mengamankan 4 sachet plastik bening berupa sabu yang sengaja disembunyikan dalam Pembungkus rokok Sampoerna lengkap dengan alat hisapnya.

Muhammad Fadly bersama barang bukti, sekitar waktu subuh itu juga langsung digelandang ke Mako Polres Pangkep.

Dari penjelasan Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi bahwa kasus sedang dalam proses pengembangan penyelidikan.

“Tiga pelaku sudah kita amankan bersama 7 sachet plastik bening berupa sabu, satu unit handphone, alat hisap dan korek gas,” ujar Galigo (Udi)

Exit mobile version