PANGKEP, BKM– Penetapan Penyempurnaan DPTHP 2 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah dilaksanakan. Jumlah pemilih daerah ini bertambah 25.379 orang.
Sebelum DPTHP 2, pemilih Pangkep berjumlah 217.717. Tetapi setelah dilakukan penyempurnaan jumlah pemilih menjadi 243.096. Berarti terjadi penambahan sebanyak 25.379 pemilih.
Secara rinci dari seluruh pemilih tersebut, terdiri dari laki-laki 116.701 dan perempuan 126.395 yang tersebar di 13 kecamatan, 103 desa / kelurahan dan 966 TPS.
Dalam proses penyempurnaan DPTHP 2 ini, terdapat pemilih baru, tidak memenuhi syarat, pemilih perbaikan data, pemilih potensial, pemilih non KTP-el dan pemilih penyandang disabilitas.
Rangkaian tahapan penyempurnaan hingga pengesahan DPTHP 2 ini, sudah berlangsung baru-baru ini di Gedung Aisyiyah, Pangkajene, dalam suatu rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP 2.
Menurut Komisioner KPU Pangkep dari Divisi Data, Rohani, yang dihubungi Jum’at (14/12/2018), pengesahan DPTHP 2 ini dihadiri pihak Bawaslu Pangkep beserta jajarannya, partai politik, perwakilan Lapas Bungoro, Polres, Dandim dan PPK.
“Kami menjadi saksi seluruh rangkaian tahapan penyempurnaan dan pengesahan DPTHP-2 ini dan
apa yang telah disahkan merupakan kerja keras semua penyelenggara dan partisipasi masyarakat mendukung Gerakan Melindungi Hak Pilih ini untuk bisa terdaftar dalam DPTHP-2 Pemilu 2019,” kata Rohani.
Dia juga menambahkan jika di sesi penghujung pleno rekapitulasi DPTHP-2 ini diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada seluruh perwakilan parpol yang hadir, Bawaslu dan para pihak seperti Polres dan Dandim.
“Harapan kita semua, semoga dengan hasil penyempurnaan dari DPTHP-2 tersebut, akan menciptakan pemilu yang berintegritas sebagai wujud dari adanya sinergitas antara pihak penyelenggara, sejumlah lembaga dan masyarakat, ” tambahnya. (rusdi)
