Site icon Berita Kota Makassar

UPT Pendapat Genjot Tagihan Pajak

BARRU, BKM — UPT Pendapatan Wilayah Barru, menggelar sosialisasi pajak daerah di Aula STIA Al Ghazali, Kamis (13/12). Barru yang Sosialisasi dibuka Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf didampingi Kasubag TU, Andi Mukhtar.
Sebelum memberikan materi sosialisasi Yustiaty menyerahkan dokumen data pemilik kendaraan yang menunggak pajak kepada Camat Barru, Andi Hilmanida Selain Camat.
Para Kades dan Lurah juga menerima data penunggak pajak pemilik kendaraan di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.
Yustiaty Yusuf menjelaskan materi tentang arti pajak, jenis pajak daerah ( UU nomor 28/2009) yang terdiri dari lima pajak Provinsi dan sebelas pajak untuk Kabupaten /Kota.
Selain itu perangkat pemerintahan dari pihak kelurahan dan desa ini diberikan pemahaman soal pajak progresif dan layanan unggulan pembayaran pajak yang diterapkan Bapenda Sulsel.
Jika wajib pajak membayar pajak tepat waktu, akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan pembangunan di wilayah Desa dan Kelurahan karena dalam aturan perpajakan ada sistem bagi hasil.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan kerjasama antara UPT Pendapatan dengan pemerintah kecamatan, kelurahan/desa agar pembayara pajak bisadilakukan tepwat waktu,” ujar Yustiaty.
Sejumlah pejabat desa mengaku warga yang menunggak pajak siap membantu UPT mendata sekaligus melakukan penagihan pajak.
“Data seperti ini diperkirakan mempersulit pendataan. Dari 209 warga Tompo yang menunggak pajak, hanya 10 persen yang bisa terlacak, ” ujar Ibrahim. (udi/C)

Exit mobile version