Site icon Berita Kota Makassar

Razia Wisma dan Minimarket Jual Kondom Bebas

RAZIA tempat penginapan wisma dan kos-kosan serta penjualan alat kontrasepsi secara bebas di toko dan minimarket akan segera dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Razia tempat penginapan serta penjualan kondom merupakan langkah untuk menghilangkan penyakit masyarakat jelang pesta perayaan malam pergantian tahun 2018-2019.
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud menyebut, penyakit masyarakat seperti kumpul kebo atau berduaan di dalam kamar wisma dan kos-kosan dan bukan status suami istri masih sering terjadi di Makassar. Termasuk dengan toko mini market yang secara bebas menjual kondom kepada pembeli masih dibawah umur.
“Jelang pesta perayaan malam pergantian tahun baru, kami di Satpol PP Makassar siap melakukan razia mulai dari kos-kosan dan wisma. Sasarannya menjaring yang bukan berstatus suami istri sekamar. Tidak itu saja, toko mini market yang memajang kondom dengan terbuka di tokonya kami razia. Karena sama sekali tidak dibolehkan kondom dijual bebas apalagi kepada pembeli masih bawah umur tanpa alasan jelas,” sebut Iman, Jumat (14/12).
Saat ini lanjut Iman, pihaknya telah mengantongi lokasi tempat penginapan dan kos-kosan yang kerap dijadikan sebagai tempat maksiat. Begitupun dengan toko – toko mini market yang disinyalir bebas menjual kondom ke pembeli tanpa melihat identitas (KTP) dan alasannya.
“Selesai perayaan natal kami turun lakukan razia. Lokasi sudah ada, tinggal action di lapangan dan kami tidak bisa sebut dulu lokasinya. Toko mini market yang bebas jual kondom harus diberikan sanksi, dan pelaku kumpul kebo dalam kamar akan kami bawah ke kantor untuk assesmen dan tempat penginapannya juga kena sanksi,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Sususman Halim meminta kepada pemerintah kota untuk melakukan pengawasan terhadap toko mini market yang bebas memajang dan menjual kondom ke pembeli yang masih dibawah umur. Jika ditemukan maka harus diberikan sanksi setegas-tegasnya.
“Satpol PP harus turun melalukan pengawasan, ini harus diperketat. Karena toko mini market tidak boleh secara bebas menjual kondom kepada pembeli yang bawah umur. Kalau ditemukan harus ditindaki,” katanya.
Tidak itu saja, tempat penginapan berupa wisma dan kos-kosan harus razia tujuannya meminimalisir atau bahkan menghilangkan penyakit masyarakat. Semua pelakunya harus diberikan sanksi untuk memberikan efek jerah. (arf)

Exit mobile version