Site icon Berita Kota Makassar

10 Ketua Parpol Kumpul di Dua Dapil

PANGKEP, BKM–Peta kekuatan dari sejumlah ketua partai politik (parpol) pada pemilu legislatif (pileg) di Kabupaten Pangkep akan tersaji didua daerah pemilihan (dapil) masing-masing di dapil I meliputi Kecamatan Pangkajene, Minasa Te’ne dan Balocci serta di dapil II meliputi Kecamatan Bungoro, Labakkang dan Tondong Tallasa.
Kedua dapil ini dikepung sejumlah ketua parpol untuk adu kuat meraup suara dalam mendudukkan dirinya dikursi parlemen DPRD Pangkep.
Di dapil I diikuti lima ketua parpol masing-masing Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Arifin Atike, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Rauf, Ketua DPC Partai Perindo Markarma, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Ardy Arsyad, dan Ketua DPC PDIP Muhammad Hasri
Sedangkan didapil II juga dihuni lima ketua parpol masing-masing Ketua DPD Partai Nasdem Yusran Lologau, Ketua DPC Demokrat Andi Muhammad Ridha, Ketua DPC Hanura Nurdin Mappiara, Ketua Harian DPD II Golkar Andi Ilham Zainuddin dan Ketua DPC PKB Sitti Rabiah.
Adapun di dapil III yang meliputi Kecamatan Ma’rang, Segeri dan Mandalle hanya diminati dua ketua parpol yakni Ketua DPC Gerindra Arsyad Kunnu dan Ketua DPC PSI Nasaruddin.
Untuk dua dapil yang berada di wilayah Kepulauan, dapil IV dan V tampil dipileg tanpa diikuti pimpinan parpol.
Komisioner KPU Pangkep, Saharuddin Hafid yang dihubungi Minggu (15/12) membenarkan adanya tiga dapil yang ditempati sejumlah ketua parpol untuk maju dipileg 2019.
“Hanya saja memang dua dapil yang dihuni sejumlah ketua parpol. Dapil satu ada sekitar lima Ketua Parpol, dapil II enam Ketua Parpol. Meski sebenarnya didapil II ada petinggi parpol, tetapi statusnya sebagai Ketua Harian. Begitu juga dengan dapil III ada dua Ketua Parpol yang bertarung disitu,”ucap Saharuddin.
Mantan Ketua Panwaslu Pangkep ini menjelaskan jika dapil I dan II merupakan dapil menarik. Bahkan didua dapil ini terjadi persaingan ketat. Apalagi masing-masing pihak memiliki keinginan yang sama untuk menempatkan ketua parpolnya agar lolos ke parlemen.
” Pileg 2019 bagi Kabupaten Pangkep akan menjadi peta kekuatan untuk Pilbup 2020. Sebab siapa saja parpol yang bisa meraih enam kursi, berarti sudah bisa berkoalisi dengan parpol lain dalam mengusung satu kandidat Cabup – Cawabup nanti, ” jelasnya (udi/rif/c)

Exit mobile version