BULUKUMBA, BKM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba telah memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang rusak dan invalid, Senin (17/12/2018). Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan KTP-el yang rusak.
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung Bupati Bulukumba, Sukri A Sappewali bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, A. Muliaty Nur di depan kantor Disdukcapil. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Jumlah KTP-el yang dimusnahkan sebanyak 10.425 lembar statusnya rusak dan 1.200 lembar statusnya KTP SIAK.
“Pemusnahan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Sekretaris Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan secara nasional pada hari ini seluruh Dukcapil se-Indonesia memusnahkan KTP-el yang sudah tidak berguna lagi,” ujar A. Muliaty Nur di sela sela pemusnahan tersebut. (amin)
