MAKASSAR, BKM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya, Kota Makassar, menolak rencana penggunaan kotak suara berbahan kardus untuk digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penolakan tersebut, telah dilayangkan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
“Kita sudah melayangkan surat penolakan ke KPU Makassar, soal penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam Pemilu 2019 nanti,” tukas Ketua DPD Partai Berkarya Kota Makassar, Yusuf Gunco, Senin (17/12).
Keberatan yang dilayangkan secara tertulis tersebut, bertujuan untuk pentingnya menjaga hasil pemungutan suara dari tindakan negatif. Sebab menurutnya bila berbahan kardus, khawatirnya rawan kecurangan. Seperti gampang ditiru, dimodifikasi dan gampang rusak.
“Kalau kotak suara berbahan kardus. Kurang terjamin keamanannya, karena gampang basah dan terbakar,” imbuhnya.
Apalagi kata Yugo sapaan Yusuf Gunco, kunci pengaman kotak suaranya hanya menggunakan kabel ties berbahan dasar pelastik. Tentu saja kunci pengaman kotak suara tersebut gampang dirusak atau di bobol.
Yugo menegaskan, dengan disetujuinya penggunaan kotak suara, yang menggunakan bahan kardus. Tidak ada pihak dan satu orang pun yang menjamin, keamanan hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2019 nanti.
DPD Partai Berkarya Kota Makassar, meminta pada pihak KPU Makassar, agar tidak menggunakan kotak suara yang terbuat dari bahan kardus tersebut, pada Pemilu 2019 nanti di Kota Makassar.(mat)
